Terkait hal ini pula, Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) dan Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Babel menggelar kegiatan seminar terbuka dengan mengusung tema ‘Melalui Keragaman Budaya Daerah Kita Harmonikan Bhineka Tunggal Ika Dalam Menjaga Persatuan & Kesatuan Dalam Bingkai NKRI’.
Rencana seminar ini diagendakan pada Jumat (16/13/2022) siang dimulai pukul 13.30 WIB bertempat di Makorem 045/Garuda Jaya (Gaya). Dalam kegiatan seminar terbuka ini pihaknya mengundang sejumlah narasumber atau pemateri antara lain Kapolda Bangka Belitung (Irjen Pol Yan Sultra), Komandan Korem 045/Garuda Jaya (Brigjen TNI Ujang Darwis MDA), Tokoh Lembaga Adat Melayu Bangka Belitung (Prof Dr Bustami Rahman MSc) dan seorang Budayawan/Pemerhati Sosial, Ahmadi Sopian dan Husein Soengki (wartawan Senior TVRI) yang akan memandu acara seminar tersebut
Selain itu pihak KBO & PJS Babel selaku inisiator acara seminar terbuka pun mengundang pula mantan Kapolda Jawa Barat sekaligus tokoh budaya nasional, Irjen Pol (Purn) Anton Carliyan termasuk seorang praktisi dari dunia Pers yakni Mahmud Marhaba S.Pd kini menjabat selaku ketua umum Pemerhati Jurnalis Siber (PJS).
Ryan Augusta Prakasa selaku pihak penggagas acara seminar mengatakan jika mengelola perbedaan budaya merupakan sebuah keniscayaan bagi tegaknya persatuan dan kesatuan bangsa, bahkan menjadi hal yang menarik untuk mengelola budaya dalam sebuah keharmonisan di tengah keberagaman.
Menurutnya mengabaikan budaya dapat berakibat pada terampasnya hak atas kebudayaan tersebut. Oleh karena itu, wartawan senior ini mengajak seluruh peserta seminar untuk menyadari betapa indahnya kebudayaan Indonesia.
“Kita harus melindungi, melestarikan, serta mencintai kebudayaan Indonesia,” tegasnya.
Selain itu dikatakannya jika kebudayaan memiliki peran strategis bagi sebuah bangsa. Dengan menjadi satu kesatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, berbagai macam budaya Nusantara menjadi suatu kekayaan Indonesia.
“Budaya juga menjadi alat untuk mempererat persatuan dan kesatuan Indonesia. Jadi keberagaman budaya bukanlah suatu hal yang memecah persatuan dan kesatuan,” tuturnya.
Sebenarnya menurut Ryan, bukan hanya tugas pemerintah untuk menjaga budaya kita, tapi seluruh lapisan masyarakat khususnya warga Indonesia agar memuseumkan budaya tersebut dalam diri atau dalam ingatan kita dengan mempelajarinya.
“Mari kita sama-sama jaga dan lestarikan budaya Indonesia agar dunia bisa melihat bahwa Indonesia sebagai negara besar dan kaya kebudayaannya. Ada pepatah yang mengatakan bahwa Bangsa yang besar adalah bangsa yang dapat menghargai kebudayaannya sendiri,” pungkasnya.
Ia menambahkan kegiatan seminar juga didukung sejumlah organisasi Pers di Provinsi Babel antara lain Pemerhati Jurnalis Siber (PJS), Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) Babel dan Perhimpunan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Babel.
“Mari hadiri acara seminar terbuka ini dan mari pupuk rasa persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI tercinta ini,” harap Ryan seraya menambahkan jika masyarakat umum berminat atau ingin mengikuti kegiatan seminar ini dapat menghubungi nomor layanan panitia acara : 0812-7101-7788/081-2781-4265. (KBO Babel)
]]>Opini : Muhammad Rizki, SKM. Sekretaris Umum IAKMI Kab. Rokan Hilir
Rabu 14 Desember 2022
Intensitas hujan yang meningkat, tidak hanya berpotensi mengakibatkan sejumlah bencana seperti banjir dan tanah longsor. Peningkatan penyakit terutama demam berdarah dengue (DBD) juga sangat perlu di waspadai. Demam berdarah dengue atau biasa juga dikenal sebagai dengue hemoragic fever (DHF) disebabkan oleh nyamuk Aedes aegypti yang berkembang di daerah tropis dan subtropics. Infeksi virus dengue ringan dapat menyebabkan demam tinggi, ruam merah pada kulit dan nyeri pada otot. Spektrum penyakit dapat menyebabkan pendarahan yang parah, tekanan darah menurun drastis, dan bahkan kematian.
Demam berdarah dengue masih menjadi salah satu masalah kesehatan masyarakat yang cenderung semakin luas dan meningkat penyebarannya di seluruh dunia, bahkan menurut ahli Indonesia dilaporkan sebagai negara tertinggi ke-2 diantara 30 negara wilayah endemis lainnya. Sepanjang tahun 2021, Kementerian Kesehatan mencatat terdapat 73.518 penderita dengan angka kematian mencapai 705 orang. Angka IR 27/100.00 penduduk sedangkan CFR 0,96 %, dan angka ini meningkat dibandingkan pada tahun sebelumnya yaitu 0,69%.
Pada tahun 2020 jumlah kasus DBD di Riau sebanyak 2.923 orang, dengan IR 41 per 100.000 penduduk dan terdapat 38 orang kasus kematian akibat DBD, dengan angka CFR 1,3 %. Bila dibadingkan dengan tahun sebelumnya terjadi peningkatan kasus yang cukup signifikan dimana IR sebesar 12,44 per 100.000 penduduk.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kab. Rokan Hilir, Kasus DBD di Kabupaten Rokan Hilir terjadi peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Data kasus DBD Januari sampai dengan November Tahun 2022 yaitu sebanyak 89 orang, dengan IR 12,46 per 100.000 penduduk sedangkan CFR 0%. Sedangkan tahun 2021 terdapat sebanyak 32 kasus DBD, dengan IR 4,48 per 100.000 penduduk dan CFR 0%. Untuk Kasus tertinggi se-Kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir sampai dengan akhir November 2022 yaitu Kecamatan Bangko dengan 24 Kasus DBD, dengan IR 27,38 per 100.000 penduduk dan CFR 0%. Sedangkan untuk capaian IR tertinggi adalah Kecamatan Sinaboi sebanyak 9 kasus DBD dengan IR 63,78 per 100.000 penduduk dan CFR 0%.
Selain itu, menurut ahli menyebutkan bahwa salah satu faktor yang dapat mempengaruhi penularan kejadian demam berdarah dengue yaitu lingkungan fisik, yaitu curah hujan, suhu udara, kelembaban, ketinggian tempat, dan keadaan tempat penampungan air (TPA). Berdasarkan data diatas dapat dilihat bahwa jumlah kasus penyakit demam berdarah (DBD) di kabupaten rokan hilir meningkat bandingkan tahun sebelumnya serta terlihat juga bahwa musim penghujan masih menjadi pengaruh yang besar terhadap terjadinya kasus DBD, hal ini dikarenakan selama musim hujan tempat perkembangbiakan nyamuk Aedes Aygepti semakin banyak terutama area perindukan di area luar rumah.
Saat ini pencegahan DBD yang paling efektif dan efisien adalah kegiatan menghancurkan tempat berkembang biak nyamuk dengan cara yaitu : (1) Menguras, yaitu dengan membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, tempat penampungan air, penampung air lemari es dan lain-lain; (2) Menutup, yakni dengan menutup rapat-rapat tempat penampungan air; (3) Memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang yang dapat memicu tempat perkembangbiakan nyamuk penular DBD; (4) Menaburkan bubuk larvasida pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan; (5) Menggunakan kelambu saat tidur; (6) Menghindari kebiasaan menggantung pakaian didalam rumah yang bisa menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk; (7) Menggunakan obat anti nyamuk oles ketika tidur dan beraktifitas sehari-hari.
Selain dari itu advokasi dan sosialisasi pada lintas sektor juga sangat dibutuhkan dalam pencegahan dan pengendalian DBD. Hal ini disebabkan Gerakan 1 Rumah 1 Juru Pemantau Jentik (Jumantik), sebagai program andalan dalam pengendalian DBD seyogyanya tidak hanya dilaksanakan di tataran rumah tangga. Tetapi juga di setiap bangunan seperti kantor, tempat perbelanjaan, tempat ibadah, tempat pendidikan, dan fasilitas umum lainnya.
]]>Salah seorang Tokoh muda kampar Abdul Bazar mengingatkan kepada Tim Penjaringan Dan Penyaringan Bakal calon ketua KONI kampar agar berlaku transparan serta mengikuti aturan yang berlaku. Hal itu ia katakan kepada awak media di Bangkinang Kota, Selasa (13/12/2022).
“Bazar berharap Tim TPP Koni Kampar harus betul-betul selektif dalam menetapkan calon ketua KONI kampar, jangan sampai ketua Partai bisa lolos sebagai calon ketua KONI kampar, apabila hal ini di luluskan maka akan saya buat ceos/ kacau acara musyorkablub KONI kampar nantinya, ancam Bazar.
Lebih lanjut, Bazar mengaku telah menghubungi PJ. Bupati Kampar terkait adanya bakal calon ketua KONI kampar dari partai politik.
“PJ Bupati Kampar tidak setuju jika ada calon Ketua KONI Kampar tersebut berasal kalangan Partai politik ,” cetus Bazar
Semantara itu berdasarkan pasal 40 UU SKN yang memuat ketentuan pengurus KONI di semua tingkatan, dari pusat hingga daerah tidak boleh merangkap jabatan bertentangan dengan Pasal 28 UUD 1945.
Ditempat terpisah awak media mencoba mengkonfirmasi ketua tim TPP KONI Kampar, namun hingga berita ini ditayangkan belum mendapatkan tanggapan. (Red)
]]>H. Aidil SH M.Si selaku Plt Kadis Dikpora Kampar yang sudah berjanji akan memanggil oknum Kepala Sekolah tersebut pada hari Selasa besok menegaskan kepada awak media bahwa ia sudah memerintahkan Kabid Pembinaan Ketenagaan Disdikpora memanggil Kepala UPT SDN 009 Kijang Jaya besok pagi.
“Sdh sy perintahkan kabid untuk panggil kepsek nya” jawab Aidil singkat melalui pesan whatshap saat dikonfirmasi awak media, Senin (12/12/2022) sekira pukul 17.21 wib sore tadi.
Diwaktu terpisah, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Dikpora Kab. Kampar Admiral SP M.Si saat dikonfirmasi media membenarkan sudah mendapat instruksi dari Plt Kadis untuk memanggil oknum Kepala UPT SDN 009 Kijang Jaya besok hari Selasa tanggal 13 November 2022.
“Insyaallah besok pagi jam 9.30 wib kita panggil Kepala Sekolah tersebut Bg,” jawabnya singkat.
Sebagaimana diberitakan, oknum Kepala UPT SDN 009 Kijang Jaya dengan inisial HM, berdasarkan informasi dari nara sumber yang namanya tidak ingin dipublikasikan awak media dan dari hasil investigasi tim media ke sekolah, diduga kuat sang oknum Kepala Sekolah sering tidak masuk kantor, ini dibuktikan selama 4 hari berturut-turut mulai tanggal 7 s/d 10 Desember 2022 sang Kepsek tidak berada di Kantor tanpa alasan ataupun keterangan.
Publik menilai, apa yang dilakukan oleh oknum Kepsek tersebut takutnya akan memberikan contoh buruk kepada bawahannya dan diduga kuat sang Kepsek sudah melanggar PP Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS dan SE Menteri PAN RB Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Ketentuan Jam Kerja Bagi ASN.
Sampai berita ini dinaikkan, oknum Kepala UPT SDN 009 Kijang Jaya belum bersedia berkomentar.**(Tim)
]]>Acara di buka Kepala Desa Gunung Sari, Indra Kurniawan,SE dalam sambutannya’ menyampaikan’ mari sama -sama kita ikuti pengajian ini dengan hikmat ambil inti sari ceramahnya dari KH. Ma’ruf Tibyanudin sengaja kita datangkan dari jawa tengah.
Di tambahkannya, kita sudah rindu dengan pengajian seperti ini, terakhir dilaksanakan sebelum pandemi COVID-19. Pengajian ini sangat bermakna bagi kita terlebih KH. Ma’ruf Tibyanudin adalah Ustd. Kondang yang kita hadirkan dari Kebumen, Jawa Tengah. Beliau sangat terkenal dengan ceramah- ceramahnya yang bagus. Beliau selalu mendoakan untuk kemajuan dan kesejahteraan Desa Gunung Sari.
“Semoga kita semua yang hadir pada kesempatan ini senantiasa dikaruniai keberkahan dan terus bergotong royong dalam kebaikan membangun Desa Gunung sari,” harapnya.
Rentetan acara pengajian ini dilanjutkan dengan zikir Manakib yang dipimpin langsung oleh KH Ma’ruf Tibyanudin.
Pada Kegiatan ini selain Kepala Desa Gunung sari tampak hadir juga Kepala Desa se SKPA, Perangkat Desa Gunung Sari, tokoh agama Islam yang ada di desa Gunung Sari, Bhabin Kamtibmas Gunung Sari dan warga Masyarakat.
Penulis : Galih Fauzi
Hal ini disampaikan Nurhayati Syafitri Tarigan atau biasa dipanggil Bunda Rani selaku ketua DPC PROJAMIN Kab. Kampar kepada awak media, Minggu (11/12/2022) melalui sambunga seluler pribadinya.
Bunda Rani selaku ketua DPC PROJAMIN Kab. Kampar sangat menyayangkan dan prihatin dengan adanya oknum ASN, bahkan dengan jabatan seorang Kepala Sekolah yang tidak Disiplin dengan jarang masuk kantor, bahkan ini juga akan membuat contoh tidak baik kepada bawahannya di instansi yang dia pimpin.
Ketua DPC PROJAMIN menjelaskan, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, ketentuan jam kerja tersebut wajib ditaati oleh para ASN.
“PNS wajib masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja,” bunyi PP No. 94 Tahun 2021 pasal 4 huruf f.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengeluarkan surat edaran tentang ketentuan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No.16/2022 itu diterbitkan untuk menindaklanjuti penetapan Peraturan Pemerintah No. 94/2021 tentang Disiplin PNS.
Dalam SE Menteri PANRB No.16/2022 poin ketiga, disebutkan bahwa ASN wajib menerapkan jam kerja sesuai dengan aturan yang telah berlaku.
Adapun jumlah jam kerja yang ditetapkan bagi para ASN adalah paling sedikit 37,5 jam per minggu.
“Jumlah jam kerja efektif bagi Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah yang melaksanakan 5 (lima) atau 6 (enam) hari kerja memenuhi minimal 37,5 jam per minggu,”
Bagi ASN yang tidak melaksanakan kewajiban tersebut atau melanggar aturan jam kerja akan memperoleh sanksi sebagaimana diatur dalam PP yang sama pasal 11 ayat 2.
Sanksi bagi ASN yang melanggar aturan jam kerja Merujuk pada Pasal 11 ayat (2) huruf d angka 3) dan angka 4) Peraturan Pemerintah No. 94/2021 tentang Disiplin PNS, ASN yang tidak melakukan kewajiban jam kerja akan dikenai sanksi.
Sanksi tersebut berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan PNS itu sendiri.
Berikut ketentuan sanksi tersebut:
– PNS tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 28 hari kerja atau lebih dalam 1 tahun, akan diberikan hukuman pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.
– PNS tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara terus menerus selama 10 hari kerja, akan diberikan hukuman pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.
Dengan diterapkannya sanksi tersebut, Menteri PAN RB meminta agar PPK membangun sistem pengawasan kehadiran pegawai dengan akurat dan sesegera mungkin.
Terakhir Ketua DPC PROJAMIN Kampar meminta kepada Pj Bupati atau Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kab. Kampar untuk segera memanggil dan memberikan sanksi tegas kepada oknum Kepala UPT SDN 009 Kijang Jaya, karena berdasarkan informasi yang dapat dipercaya dan hasil investigasi tim media, sang oknum Kepala Sekolah kedapatan 4 hari berturut-turut tidak masuk kantor tanpa ada alasan atau bahkan cuti. Dan parahnya sang oknum Kepsek diduga kuat telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Surat Edaran Menteri PAN RB No. 16 tahun 2022 tentang Ketentuan Jam Kerja Bagi Aparatur Sipil Negara,” tegas Bunda Rani.**(Tim)
]]>Pasalnya, oknum Kepala Sekolah tersebut diduga kuat selama diberi jabatan sebagai Kepala UPT di SDN 009 Kijang Jaya jarang masuk Kantor atau selama 1 minggu hanya 2 – 3 hari masuk ke Kantornya, sementara berdasarkan ketentuan bahwa setiap PNS mempunyai ketentuan jam kerja efektif bagi instansi Pemerintah Pusat dan Daerah wajib melaksanakan 5 (lima) atau 6 (hari) kerja memenuhi minimal 37,5 jam per minggunya.
Informasi oknum Kepala Sekolah yang suka tidak masuk kantor ini berdasarkan informasi dari narasumber yang namanya tidak ingin dipublikasikan dan disampaikan beberapa bulan yang lalu kepada awak media.
Narasumber mengatakan bahwa sejak dulu Kepala Sekolah yang bertugas di SDN 009 Kijang Jaya ini tidak pernah ada yang beres, selalu tidak memberi contoh yang baik kepada bawahannya terkait disiplin kerja, bahkan Kepala Sekolah kali ini lebih parah lagi,” ungkapnya bercerita.
Kepala Sekolah saat ini kalau masuk kantor dalam 1 minggu hanya 2 – 3 hari saja, bahkan pernah dalam 1 minggu hanya hari Senin aja dia datang, untuk hari lainnya kami tidak tahu dia kemana,” ujarnya lagi.
Mendapatkan informasi tersebut, awak media selanjutnya melaksanakan peranannya sesuai dengan amanah UU PERS No. 40 Tahun 1999 Pasal 6 point (d) yakni melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.
Dan dimulai pada hari Rabu tanggal 07 Desember 2022 awak media mencoba menelusuri kebenaran informasi dari narasumber tersebut dan mendatangi kantor Kepala Sekolah SDN 009 Kijang Jaya, alhasil pada saat itu benar kepala sekolah tidak berada di sekolah dan saat ditanyakan kepada beberapa dewan guru, mereka menjawab Bapak Kepsek sedang ke Bangkinang mengurus ijazah yang salah.
Kemudian pada hari Kamis tanggal 08 November 2022, awak media kembali lagi melakukan pantauan ke SDN 009 Kijang Jaya, ternyata berdasarkan informasi salah seorang guru disana bahwa Bapak Kepala Sekolah kembali tidak masuk kantor lagi dengan alasan yang tidak jelas. Dan pada hari ketiga awak media mencoba lagi melakukan pantauan di SDN 009 Kijang Jaya ternyata berdasarkan informasi yang didapat, bahwa pada hari Jum’at tanggal 09 November 2022, kembali sang Kepsek tidak juga masuk kantor lagi.
Terakhir pantauan media dihari ke 4, Sabtu tanggal 10 November, awak media kembali mendatangi ke sekolah untuk membuktikan apakah benar sang Kepala Sekolah tidak masuk kantor lagi, dan ternyata benar HM oknum Kepsek tersebut berdasarkan guru yang berada di kantor mengatakan bahwa Kepala Sekolah tidak masuk Kantor.
Untuk mencari keberadaan sang Kepala Sekolah dan meminta penjelasannya, awak Media mencoba mengkonfirmasi Oknum Kepsek tersebut melalui chatting Whatshapp pribadinya pada hari Sabtu tanggal 09 Desember 2022 sekira pukul 19.00 wib dengan no WA +62 852-6417-xxxx dan +62 852-6417-xxxx..namun sampai berita ini dinaikkan, Oknum Kepala UPT SDN 009 Kijang Jaya tersebut tidak memberikan jawaban atas konfirmasi awak media.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kab. Kampar H. Aidil SH M.Si ketika dilaporkan awak media terkait oknum Kepsek SDN 009 Kijang Jaya di Kecamatan Tapung Hilir yang diduga melanggar aturan Disiplin ASN dan jam kerja PNS mengatakan “Terima ksh info nya bang, Selasa sy suruh Kabid panggil Kepala UPT 009,” tegasnya melalui pesan whatshapp pribadinya.**(Tim)
]]>
Mendengar arahan Presiden Joko Widodo terkait investasi, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa berbicara terkait Investasi, yang namanya investor, itu jadi rebutan semua negara.
Karena semua negara ingin ada capital inflow, ada arus modal masuk semuanya. Karena kalau enggak ada tambahan arus modal masuk, perputaran uang maka akan terjadi pertumbuhan ekonomi di masyarakat.
Oleh sebab itu, jangan sampai kita ada yang mempersulit. Saya tidak mau dengar lagi ada yang mempersulit, baik di pusat maupun di daerah, baik di pusat, di provinsi, di kabupaten maupun di kota. Semuanya jangan sampai ada yang mengganggu ini, karena kepercayaan itu sudah kita peroleh, trust-nya sudah kita peroleh.”tegas Jokowi”.
Dengan demikian, Jokowi berharap kita tidak bisa bermain-main lagi terkait investasi. Karena pembangunan negeri maupun daerah tidak cukup hanya dengan keuangan pemerintah maupun daerah, melainkan perlunya investasi dari para investor baik dari dalam maupun dari luar negeri.
Selanjutnya terkait Hilirisasi dalam menambah nilai investasi, orang nomor satu di Indonesia tersebut juga menegaskan agar kita harus memperolah dan mengejar nilai tambah dengan perbanyak skspor dalam bentuk mentah, baik ekspor nikel ataupun ikan.
Menaggapi arahan Jokowo tersebut, Dr Kamsol menyampaikan bahwa investasi yang dicanangkan Pemerintah pusat pada Tahun 2022, sangat sejalan dan sudah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Kampar.
Kamsol mmenambahkan, bahwa dirinya sangat optimis dengan mempermudah masalah perizinan usaha akan mengundang banyak investor untuk menamkan modal dan berusaha di kampar.
Dengan demikian, Kamsol menegaskan kepada OPD yang menangani bidang tersebut, harus melakukan pengawasan dan dikawal oleh bidang yang bertanggung jawab pekerjaan tersebut sesuai arahan bapak presiden.”tutur Kamsol”.
Sementara itu Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa tema dalam rakor tersebut adalah “Hilirisasi dan Kemitraan untuk Investasi Berkeadilan”.
Untuk dikerahui, Indonesia saat ini sesuai dengan hasil catatan Kementrian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), bahwa menargetkan Investasi di Indonesia tahun 2022 sebesar Rp 1.200 triliun lebih.
Dimana hingga akhir kuartal III-2022, pencapaian realisasi investasi telah mencapai Rp 894 triliun atau 74,4% dari target yang telah ditetapkan. Untuk kedepan juga masih sangat perlu Investor dalam pembangunan Negeri.
Selanjutnya dalam Rakor tersebut dilakukan juga diakusi panel dengan pemateri antara lain, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan terkait Peningkatan Nilai Tambah dan perbaikan Ekosisten Investasi, kemudian Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam Pemerataan Investasi dan Perubahan Peraturan Daerah Bagi Kemudan Berusaha di Daerah.
Selanjutnya dari Men PAN-RB Abdullah Azwar Anas terkait Reformasi Birokrasi MelaluiDigitalisasi Layanan Publik Bagi
Percepatan Perizinan Berusaha di
Daerah, serta Menteri ESDM RI Arifin Tasrif terkait Hilitisasi Sumber Daya Alam untuk Investasi Berkelanjutan.
Selain Pj Bupati Kampar, turut mendampingi langsung rakor tersebut Kadis DPMPTSP Kampar Hambali, Kadis Kominfo dan Persandian Kampar Yuticho Efril,S.STP, dan Kabbag Protokol Irwan HR.* (Red)
]]>
Guru memiliki peran yang sangat strategis dalam mengarahkan, membina, memajukan bahkan mengubah pendidikan yang mengarah pada kemajuan pendidikan indonesia khususnya di Kabupaten Kampar” Kata Kamsol dihadapan para peserta upacara tersebut.
Upacara ini dihadiri juga Oleh Sekda Kampar Drs. H. Yusri, M. Si, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Muhammad Yasir, Sekretaris Dinas Pendidikan Aidil, dan seluruh Guru Se-Kabupaten Kampar yang ikut pada apel peringatan HGN tahun 2022 Tingkat Kabupaten Kampar.
Dalam arahan pada Apel Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2022, Pj Bupati Kampar membacakan Sambutan Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim yang mengatakan, kita melepas jangkar dan membentangkan layar Kapal besar bernama Merdeka Belajar, ribuan Pulau dari dari sabang hingga merauke sudah kita lewati, laut dengan ombak tinggi dan angin kencang sudah kita hadapi.
Mungkin diantara kita sampai hari ini masih ada yang ragu untuk melakukan perubahan dalam proses pembelajaran dikelas atau dalam menjalankan tugas sebagai pemimpin suatu Pendidikan, pada dasarnya tidak ada perubahan yang membuat kita nyaman, jika masih nyaman, itu artinya kita tidak berubah, sebenarnya bukan hanya guru tang terus didorong untuk berubah, kami di Pendidikan, Kebudayaan Riset dan teknologi juga memacu diri untuk berinovasi, mengubah cara pandang dan cara kami dalam memberikan layanan terbaik bagi pendidik dan peserta didik.
Platfrom merdeka mengajar yang kami luncurkan pada awal tahun ini, sepenuhnya kami rancang untuk memenuhi kebutuhan guru akan ruang untuk belajar, berkarya dan berkaloborasi.
“Dalam Paltfrom merdeka belajar, guru bisa mengakses modul pembelajaran dengan gratis mengunggah dan membagikan konten-konten praktek baik pembelajaran dan terkoneksi dengan rekan sesama guru dari daerah lain. Guru di aceh sekarang bisa belajar dari guru di papua, Guru dikalimantan bisa Menginspirasi guru-guru yang dijawa”
Kami juga terus membuka kesempatan bagi guru untuk mengukuti program Guru penggerak yang berbeda dengan program pendidikan yang ada selama ini. Sekarang sudah ada 50.000 guru penggerak, tentunya kami masih akan terus mendorong agar makin banyak guru di seluruh penjuru nusantara menjadi guru penggerak untuk memimpin roda perubahan pendidikan Indonesia.
“Saya sangat berharap agar seluruh kepala daerah dapat segera mengangkat para guru penggerak untuk bisa menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah, para insvestor sekolah disekolah dan dilingkungan sekitar. Sayapun yakin bahwa ide ide brilian perlu didukung dengan kesejahteraan para guru, dan itulah kami selalu memprioritaskan pengangkatan guru honorer sebagai aparatur sipil negara (ASN) melalui seleksi ASN Pegawai pemerintah Perjanjian Kerja (ASN PPPK).
Sekarang adalah waktu yang tepat untuk menyamakan arah perjalanan kita menuju satu tujuan bersama, yakni pendidikan Indonesia yang maju, Berkualitas dan memerdekakan. Terus bentangkan layar kapal besar tanpa kenal lelah dengan serempak dan serentak kita hadirkan inovasi dan transformasi mewujudkan merdeka belajar diseluruh penjuru nusantara.”tutupnya”.
Dalam upacara tersebut, yang dilaksanakan di Halaman Dinas Dikpora Kabupaten Kampar, Pj Bupati Kampar menyerahkan beberapa penghargaan kepada para pemenang Lomba Bola Voli dalam rangka HUT PGRI ke-77 dan Hari Guru Nasional 2022. Diantaranya, Juara 1 Putra diberikan kepada Pengurus Cabang (PC) PGRI Kecamatan Kuok, Juara 2 dari PC PGRI Bangkinang Kota dan Juara 3 Voli Putra, PC PGRI Tapung Hulu, Sedangkan Juara 1 Putri dimenangkan oleh PC PGRI Kampar Kiri. Disusul Juara 2, PC PGRI Gunung Sahilan dan Juara 3 PC PGRI Kampar Kiri Hulu. *(Red)
]]>Hal tersebut di sampaikan Zaki salah seorang anak kemanakan Nenek Mamak kenegerian Tanjung. Rabu (2/11/2022).
Menurut Zaki dari awal pemetaan HKM tersebut tidak melibatkan nenek mamak Kenegerian Tanjung yang notabene tanah Ulayat tersebut berbatas langsung dengan kenegerian Tanjung.
“Hutan produksi terbatas ( HPT ) tersebut sudah di babat lebih dari 400 hektar yang menurut aturan tidak boleh di steaking dan di tanam sawit, namun pada kenyataannya sudah di tanami sawit,” ujarnya.
Dilanjutkannya bahwa oknum pengurus HKM diduga bekerjasa dengan seorang pengusaha untuk membabat hutan HPT tersebut dan di tanami sawit. Sementara menurut aturannya tidak boleh di steaking menggunakan alat berat serta tidak boleh di tanami sawit, jelasnya.
Diterangkannya, pada hari Sabtu tgl 29 okt kemaren,masyarak tanjung mendapati 5 unit alat berat yang sedang bekerja di lokasi HPT Hutan Kemasyarakatan tersebut,kemudian di usir oleh sekitar 40 orang masyarakat Desa Tanjung, ujar Zaki.
Untuk itu kami meminta kepada aparat terkait untuk menengahi persoalan tersebut agar tidak terjadi komplik antar HKM Alam Mahligai dengan Anak Kemanakan Kenegerian Tanjung, harapnya.
Sementara itu dinas terkait belum dapat di konfirmasi mengenai hal ini. *(Red)
]]>