Oleh: Prof. Dr. Fuad Mardhatillah, MA., Ph.D.
Guru Besar Ilmu Filsafat UIN Ar-Raniry Banda Aceh
Sahabat yang berjiwa pencari kebenaran,
Lebih dari dua milenium lalu, filsuf Yunani Plato menuliskan sebuah kisah yang hingga kini tetap memantulkan cahaya bagi siapa saja yang berani menatapnya. Dalam Alegori Gua, ia menggambarkan sekelompok manusia yang sejak lahir dirantai di ruang gelap bawah tanah. Mereka hanya mampu memandang dinding batu di hadapan, sementara di belakang punggung menyala api yang menerangi benda-benda yang dibawa orang lain melintas. Bayangan yang jatuh ke dinding itulah yang mereka yakini sebagai satu-satunya kenyataan. Tak pernah terbayang bagi mereka bahwa apa yang dilihat hanyalah pantulan samar, jauh dari wujud asli yang sesungguhnya.
Kini, gua itu tak lagi berupa dinding batu dan tanah lembap. Ia menjelma menjadi layar gawai, aliran algoritma, ideologi yang membutakan, hingga ego dan kesombongan intelektual yang kita bangun sendiri. Di tengah kemajuan zaman ini, alegori Plato bukan sekadar catatan sejarah pemikiran kuno. Ia adalah cermin bagi kita semua, sekaligus peta perjalanan ruhani dari selubung kegelapan menuju pancaran cahaya ma’rifat.
Dalam pandangan wahyu dan kearifan Islam, gua sesungguhnya bukanlah ruang fisik di mana kita ditempatkan, melainkan keadaan batin yang kita ciptakan sendiri. Ia berupa rantai hawa nafsu, selubung kesombongan, tembok fanatisme, beban ketakutan, cinta dunia yang berlebihan, hingga keakuan yang membatu—semuanya membuat hati kehilangan kemampuan membedakan mana pantulan dan mana hakikat. Allah SWT mengingatkan dalam Al-Qur’an bahwa kebutaan yang paling parah bukanlah kebutaan mata, melainkan kebutaan hati. Mata mampu menangkap bentuk dan rupa, namun hanya hati yang bersih yang sanggup membaca makna di balik segala yang tampak. Kita bisa menyaksikan ribuan data dan fakta setiap hari, namun tetap tersesat di lorong ilusi jika hati tertutup rapat.
Hari ini, kita membangun gua dengan bentuk yang jauh lebih halus dan memikat. Media sosial berubah menjadi ruang gema yang tak kasat mata: algoritma memilah apa yang boleh kita lihat dan dengar, hingga perlahan kita terbiasa hidup di dalam satu kebenaran yang sama berulang kali. Bayangan digital itu kemudian membentuk realitas di dalam pikiran, yang sering kali terasa lebih nyata daripada kenyataan yang kita jalani sendiri.
Materialisme pun menjadi gua yang luas. Kita mengukur kesuksesan dari tumpukan harta, harga diri dari tingkatan jabatan, dan keberhargaan dari seberapa banyak orang mengenal kita. Kita berlari kencang mengejar bayangan kemewahan dan popularitas, namun lupa bahwa kebahagiaan sejati tak pernah disimpan di dalam dompet atau disematkan di pundak.
Bahkan dunia ilmu pengetahuan pun tak luput dari tembok gua. Gelar akademik kadang kita anggap sebagai garis akhir pencarian, padahal semakin dekat seseorang kepada kebenaran, semakin ia menyadari betapa luasnya samudra yang belum ia sentuh. Ilmu yang lepas dari akar kerendahan hati berisiko berubah menjadi menara tempat ego bertengger, bukan jembatan menuju hakikat.
Dalam kerangka pandang Tauhidul ‘Ulum, semua bentuk gua itu bersumber dari satu hal yang sama: terputusnya segala hal dari sumber kebenaran yang mutlak. Ketika ilmu dipisahkan dari tauhid, ia mudah berubah menjadi alat kekuasaan. Ketika teknologi lepas dari hikmah, ia bisa menjadi penjajah kesadaran. Ketika agama dijalankan tanpa kasih sayang, ia berpotensi menjadi api yang menghanguskan. Semuanya hanyalah variasi dari bayang-bayang yang memenuhi dinding gua.
Keluar dari gua bukanlah sekadar langkah berpindah tempat, melainkan perubahan total cara memandang hidup. Plato menggambarkan bahwa mata yang terbiasa gelap akan terasa sakit dan silau saat pertama kali menatap cahaya matahari. Begitu pula dalam pencarian ma’rifat: cahaya petunjuk Ilahi akan mengubah apa yang dahulu tampak besar menjadi kecil, dan apa yang dahulu diabaikan menjadi inti segalanya. Perjalanan ini pun tak lepas dari ujian: mereka yang berani kembali mengajak teman-temannya keluar sering kali ditertawakan, dicurigai, bahkan dimusuhi. Bayangan memang selalu terasa lebih nyaman daripada cahaya yang menuntut kita berubah.
Namun ma’rifat tak mengajarkan kita untuk membenci mereka yang masih tinggal di dalam kegelapan. Setiap jiwa memiliki waktu dan jalan kesadarannya masing-masing. Tugas kita bukan memaksa, melainkan menghadirkan cahaya lewat keteladanan, kasih sayang, dan kebijaksanaan yang tak memburu. Perjalanan ini pun tak memiliki titik akhir yang mutlak: kita meninggalkan satu gua, hanya untuk menyadari masih ada selubung lain yang perlu dibuka. Ma’rifat adalah jalan tanpa henti menuju kedekatan dengan Sang Pemilik Segala Cahaya.
Bagi kita di Aceh, yang hidup di tengah warisan peradaban yang menyatukan ilmu dan kearifan ruhani, pesan ini menjadi sangat relevan. Pendidikan tak boleh berhenti pada mencetak kemampuan teknis, melainkan harus membimbing hati mengenal yang benar dan yang baik. Pembangunan tak boleh hanya mengejar angka pertumbuhan ekonomi, melainkan harus menjaga keluhuran nilai dan martabat manusia. Tanpa itu, kita hanya akan membangun gedung yang makin tinggi dan sistem yang makin canggih, namun tetap terkurung di dalam gua yang kita bangun sendiri.
Pertanyaan terpenting dari kisah Plato hingga hari ini bukanlah di mana gua itu berada, melainkan: apakah kita masih duduk tenang menikmati bayang-bayang, atau sudah berani berbalik arah menuju cahaya? Cahaya sejati tak perlu dicari jauh di luar diri kita—ia lahir saat hati bersedia menerima petunjuk Ilahi. Saat itulah kita benar-benar keluar dari gua: berpindah dari ilusi menuju hakikat, dari ego menuju tauhid, dan dari kegelapan selubung menuju cahaya ma’rifat yang abadi.
Catatan Redaksi: Tulisan ini dapat dikembangkan lebih lanjut dengan kerangka empat lapisan gua: gua ontologis (terhijab dari hakikat wujud), gua epistemologis (terperangkap dalam pengetahuan parsial), gua aksiologis (terjebak nilai semu), hingga gua peradaban (sistem sosial yang lepas dari nilai hakikat).
]]>Aceh sejak lama memiliki posisi yang tidak dimiliki banyak daerah lain di Indonesia. Wilayah ini berada di gerbang barat Nusantara, tepat di persimpangan Samudra Hindia dan Selat Malaka, salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia. Dari perairan Aceh menuju Kepulauan Andaman dan Nicobar hanya sekitar 650 kilometer, bahkan lebih dekat dibandingkan jarak kepulauan tersebut ke daratan utama India.
Posisi geografis itu bukan sekadar fakta di atas peta. Dalam teori geopolitik Nicholas Spykman, kawasan pesisir yang menguasai jalur perdagangan internasional memiliki pengaruh strategis terhadap pertumbuhan ekonomi dan hubungan antarnegara. Sejarah Aceh pun membuktikannya. Sejak masa Kesultanan Aceh, pelabuhan-pelabuhan di pesisir utara menjadi tempat singgah para pedagang dari India yang membawa rempah-rempah, kain, hingga pertukaran budaya.
Hubungan historis tersebut kini memperoleh momentum baru setelah Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menyepakati penguatan kerja sama kedua negara. Kesepakatan itu tidak boleh berhenti sebagai dokumen diplomatik di tingkat nasional. Pemerintah Aceh harus segera menerjemahkannya menjadi program yang masuk dalam rencana kerja pemerintah daerah.
Aceh memiliki modal besar untuk mengambil manfaat dari kerja sama tersebut. Selat Malaka menjadi jalur perdagangan internasional yang dilalui sekitar 40 persen arus perdagangan dunia serta jutaan barel minyak setiap hari. Posisi ini memberikan peluang bagi Sabang untuk berkembang sebagai simpul logistik yang menghubungkan Indonesia dengan Asia Selatan.
Dalam konteks itu, Badan Pengelola Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) memegang peran penting. Penguatan konektivitas pelabuhan, penyederhanaan layanan logistik, hingga pembukaan jalur pelayaran langsung menuju India dapat menekan biaya distribusi sekaligus meningkatkan daya saing produk Aceh di pasar internasional.
Peluang yang sama juga terbuka bagi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Ladong. Kawasan ini dapat diarahkan menjadi pusat pengolahan hasil pertanian, perikanan, dan bahan baku obat-obatan berbasis sumber daya hayati Aceh. Kerja sama dengan India tidak hanya sebatas perdagangan, tetapi juga dapat mencakup investasi industri, alih teknologi, dan pengembangan sumber daya manusia sehingga nilai tambah ekonomi tetap dinikmati di Aceh.
Langkah tersebut sejalan dengan kebutuhan pembangunan daerah. Pertumbuhan ekonomi Aceh dalam dua tahun terakhir masih berada pada kisaran 3 hingga 4 persen. Angka itu masih berada di bawah target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025-2029 yang menargetkan pertumbuhan mencapai 5,8 hingga 6,6 persen pada akhir periode.
Dorongan investasi baru menjadi salah satu cara paling realistis untuk mempercepat pencapaian target tersebut. Tanpa terobosan, laju pertumbuhan ekonomi Aceh akan sulit bergerak lebih cepat.
Dampaknya juga akan terasa pada sektor ketenagakerjaan. Tingkat Pengangguran Terbuka di Aceh masih berada di kisaran 5,88 persen pada awal 2026 atau sekitar 156 ribu orang. Sebagian besar tenaga kerja masih bergantung pada sektor informal dengan produktivitas yang relatif rendah.
Apabila kawasan industri, pelabuhan, dan pusat logistik berkembang melalui kerja sama dengan India, peluang kerja baru akan terbuka di sektor manufaktur, transportasi, pergudangan, hingga industri pengolahan. Pada saat yang sama, kualitas tenaga kerja lokal juga dapat meningkat melalui transfer teknologi dan peningkatan keterampilan.
Dari sisi regulasi, Pemerintah Aceh sebenarnya memiliki ruang untuk membangun kerja sama luar negeri yang berkaitan langsung dengan kepentingan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Namun kewenangan itu hanya dapat berjalan efektif apabila diterjemahkan ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
Kesepakatan di tingkat kepala negara tidak akan memberikan manfaat apabila pemerintah daerah tidak menyiapkan program yang jelas. Justru daerah yang lebih cepat menyusun proposal kerja sama biasanya akan lebih dahulu memperoleh dukungan investasi maupun program kemitraan.
Momentum ini juga penting mengingat Aceh masih menghadapi tantangan besar di sektor pertanian. Produktivitas sejumlah komoditas masih berada di bawah rata-rata nasional, sementara perubahan iklim semakin meningkatkan risiko gagal panen. India memiliki pengalaman panjang dalam pengembangan teknologi pertanian adaptif serta industri pengolahan hasil pertanian yang relevan dengan kebutuhan Aceh.
Karena itu, kerja sama yang dibangun sebaiknya tidak hanya berorientasi pada perdagangan, tetapi juga mencakup riset, inovasi teknologi, pendidikan vokasi, dan pengembangan industri berbasis sumber daya lokal.
Kesempatan seperti ini tidak datang setiap saat. Dalam praktik hubungan internasional, kesepakatan tingkat tinggi biasanya memiliki masa prioritas pelaksanaan yang terbatas. Daerah yang mampu bergerak cepat akan menjadi penerima manfaat pertama, sedangkan daerah yang lambat hanya akan menjadi penonton.
Aceh memiliki posisi geografis, dasar hukum, dan sumber daya yang memadai untuk menjadi mitra strategis India di kawasan barat Indonesia. Yang dibutuhkan sekarang bukan lagi tambahan wacana, melainkan keberanian menerjemahkan kesepakatan Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Narendra Modi ke dalam program pembangunan yang nyata. Jika momentum ini dimanfaatkan dengan baik, kerja sama tersebut bukan hanya memperkuat hubungan kedua negara, tetapi juga membuka jalan bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Aceh.
]]>Pandangan tersebut tidak lahir tanpa alasan. Dari 544 SMA dan SMK di Aceh, hanya 38 sekolah yang berstatus unggul. Sebagian besar berada di kawasan perkotaan, sementara daerah timur Aceh, wilayah pedalaman, hingga pulau-pulau terluar seperti Simeulue dan Pulau Banyak memiliki pilihan yang sangat terbatas. Ketimpangan itu kemudian tercermin pada capaian pendidikan masyarakat. Rata-rata lama sekolah di Banda Aceh telah melampaui 13 tahun, sedangkan di Subulussalam masih berada sedikit di atas delapan tahun. Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa akses terhadap pendidikan bermutu masih sangat dipengaruhi oleh tempat seseorang dilahirkan dan dibesarkan.
Di sisi lain, persoalan ini bukan semata-mata karena keterbatasan anggaran. Tahun ini, alokasi pendidikan Aceh mencapai sekitar Rp3,9 triliun. Tantangan utamanya justru terletak pada arah kebijakan. Belanja pendidikan masih banyak terkonsentrasi pada sekolah yang relatif telah maju, sementara sekolah-sekolah yang tertinggal belum memperoleh dukungan yang memadai untuk mengejar kualitasnya. Perencanaan pendidikan juga belum sepenuhnya disusun berdasarkan karakteristik dan potensi setiap daerah. Akibatnya, banyak lulusan yang tidak memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan ekonomi lokal sehingga lebih memilih meninggalkan daerah asal atau menghadapi kesulitan memperoleh pekerjaan.
Karena itu, orientasi pembangunan pendidikan perlu diubah. Prioritas kebijakan seharusnya diarahkan untuk mempercepat peningkatan mutu sekolah yang masih tertinggal. Pendekatan pemerataan anggaran tidak selalu menghasilkan keadilan. Sekolah yang menghadapi keterbatasan sarana, tenaga pendidik, dan akses justru membutuhkan dukungan afirmatif yang lebih besar agar mampu mengejar standar yang telah dicapai sekolah-sekolah unggulan.
Keberhasilan pemerataan mutu pendidikan juga bergantung pada kualitas guru. Menempatkan guru terbaik di daerah yang paling membutuhkan harus menjadi bagian dari strategi pembangunan pendidikan Aceh. Penugasan di wilayah terpencil, kepulauan, maupun daerah dengan akses terbatas layak disertai insentif yang lebih tinggi sebagai bentuk penghargaan atas tantangan yang mereka hadapi sekaligus untuk mendorong pemerataan kualitas pembelajaran.
Pada saat yang sama, Aceh juga harus mampu menjaga agar potensi terbaik yang lahir di setiap daerah tidak terus mengalir ke luar. Pelajar berprestasi memerlukan ruang untuk berkembang di daerahnya sendiri melalui dukungan pendidikan lanjutan, pengembangan keterampilan, serta kesempatan membangun usaha dan inovasi. Dengan demikian, mereka tidak hanya menjadi individu yang sukses, tetapi juga menjadi penggerak pembangunan di daerah asalnya.
Sudah waktunya menghentikan cara pandang yang membelah sekolah menjadi kelompok unggulan dan sekolah yang tertinggal. Setiap sekolah semestinya dikembangkan berdasarkan karakter wilayahnya. Sekolah di kawasan pesisir dapat menjadi pusat pendidikan kelautan, sekolah di kawasan pertanian memperkuat inovasi agribisnis, sementara sekolah di wilayah hutan membangun kompetensi dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Keunggulan tidak harus seragam, tetapi harus relevan dengan kebutuhan masyarakat di sekitarnya.
Kemajuan pendidikan Aceh tidak akan ditentukan oleh segelintir sekolah terbaik di kota-kota besar. Masa depan daerah ini justru bergantung pada kemampuan menghadirkan sekolah yang bermutu di setiap kabupaten, kecamatan, hingga wilayah terluar. Ketika setiap anak memperoleh kesempatan belajar yang sama, setiap guru bersedia mengabdi di mana pun dibutuhkan, dan setiap sekolah mampu tumbuh sesuai potensi daerahnya, maka kemajuan Aceh tidak lagi menjadi harapan yang jauh. Ia akan menjadi hasil yang lahir dari kebijakan yang berpihak pada pemerataan dan kualitas.
]]>Pemerintah Aceh baru saja mencatatkan prestasi istimewa, meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketiga kalinya berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2023, 2024, dan 2025. Capaian ini menjadi bukti bahwa pengelolaan administrasi dan pelaporan keuangan telah berjalan sesuai standar akuntansi pemerintahan serta bebas dari penyimpangan material. Indeks Reformasi Birokrasi Aceh tahun 2025 juga meningkat menjadi 82,73 dengan predikat A-, naik signifikan dari nilai 79,69 pada tahun sebelumnya.
Namun, di balik capaian tersebut terdapat kesenjangan yang patut menjadi perhatian serius. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, persentase penduduk miskin pada akhir 2025 masih berada di angka 12,22 persen atau sekitar 703,33 ribu jiwa, menurun sangat lambat dibandingkan upaya dan anggaran yang telah dikeluarkan. Tingkat kemiskinan di wilayah seperti Aceh Singkil bahkan mencapai 17,07 persen, sementara di Banda Aceh hanya 5,45 persen. Kondisi ini menunjukkan ketimpangan yang masih tajam antarwilayah.
Kesenjangan juga terlihat pada penyerapan anggaran. Dari total APBD Aceh tahun 2025 sebesar lebih dari Rp11 triliun, realisasi belanja modal yang berhubungan langsung dengan pembangunan fisik dan peningkatan layanan hanya mencapai sekitar 62,71 persen pada akhir tahun, jauh di bawah realisasi belanja operasi yang menyentuh angka 80 persen. Sebagian satuan kerja bahkan mencatat serapan di bawah 50 persen, salah satunya Baitul Mal Aceh yang hanya mencapai 44,80 persen. Padahal, dana transfer ke daerah yang diterima Aceh pada tahun 2025 telah mencapai lebih dari Rp7,6 triliun, dengan realisasi sebesar 97,27 persen dari pagu.
Fakta ini memperlihatkan bahwa ukuran keberhasilan yang selama ini dijadikan acuan belum menyentuh tujuan utama pembangunan. Opini WTP hanya menilai kepatuhan terhadap prosedur dan kesesuaian penyajian laporan, bukan apakah anggaran telah digunakan secara efisien, tepat sasaran, atau benar-benar mengubah kondisi masyarakat. Demikian pula, nilai reformasi birokrasi yang tinggi belum tentu sejalan dengan pemerataan tenaga pendidik hingga ke daerah terpencil, ketersediaan dokter spesialis di rumah sakit wilayah selatan dan timur, ataupun keberhasilan menekan aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan.
Kondisi ini memunculkan perbedaan orientasi yang mendasar. Visi pembangunan yang ditetapkan oleh Gubernur mengarah pada perubahan nyata, kesejahteraan yang merata, serta pemanfaatan kewenangan khusus untuk kemajuan seluruh wilayah Aceh. Sementara itu, pola kerja sebagian birokrasi masih bergerak dalam batas pemenuhan syarat administratif, menjaga kelengkapan dokumen, dan menghindari risiko penyimpangan. Akibatnya, energi lebih banyak dicurahkan untuk mempertahankan indikator yang terukur di atas kertas daripada mengejar dampak yang dirasakan masyarakat.
Perbedaan pandangan ini membuat kita sering keliru menarik kesimpulan. Administrasi yang tertib kerap dianggap pasti berjalan seiring dengan hasil pembangunan yang baik. Padahal, keduanya saling mendukung, tetapi tidak otomatis menghasilkan hal yang sama. Ketika indikator penilaian lebih banyak menitikberatkan pada aspek formal, organisasi secara alami akan berusaha mencapai apa yang diukur, bukan apa yang seharusnya dicapai. Akibatnya, kita dapat memiliki rencana yang baik, anggaran yang besar, dan laporan yang rapi, tetapi persoalan mendasar seperti lambatnya penurunan kemiskinan, ketimpangan layanan, dan rendahnya serapan belanja pembangunan tetap berulang.
Administrasi yang baik memang merupakan fondasi yang tidak boleh diabaikan. Tanpa kepatuhan terhadap aturan, pembangunan dapat berjalan tidak terarah. Namun, aturan dan prosedur hanyalah sarana, bukan tujuan akhir. Nilai utama dari setiap kebijakan dan anggaran terletak pada manfaat yang dihasilkan, bukan sekadar kelengkapan berkas yang disusun.
Untuk menyatukan kembali visi kepala daerah dengan langkah birokrasi, ada beberapa hal yang perlu segera disempurnakan. Pertama, pastikan setiap rencana kerja dan anggaran benar-benar menjadi penjabaran dari sasaran pembangunan, bukan sekadar mengikuti format administrasi. Setiap alokasi dana harus dapat dijelaskan kontribusinya terhadap penurunan kemiskinan, pemerataan layanan, atau perlindungan sumber daya alam.
Kedua, ubah bobot penilaian kinerja agar lebih menempatkan hasil nyata sebagai ukuran utama. Instansi yang laporannya rapi tetapi target pembangunannya meleset jauh tidak seharusnya memperoleh nilai lebih tinggi daripada instansi yang berani berinovasi dan memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat.
Ketiga, berikan ruang dan dukungan agar aparatur dapat bergerak lebih cepat serta berani mengambil langkah yang diperlukan demi kepentingan umum tanpa kehilangan kendali atas kepatuhan terhadap aturan. Pengawasan tetap harus diperkuat, tetapi tidak boleh membuat birokrasi takut melangkah keluar dari rutinitas administrasi.
Keempat, buka ruang partisipasi masyarakat dalam menilai kinerja. Masukan langsung dari warga sering kali menunjukkan hal-hal yang luput dari catatan laporan resmi sehingga evaluasi menjadi lebih utuh dan berimbang.
Bagi Aceh yang memegang amanah otonomi khusus dan warisan perdamaian, keselarasan visi ini memiliki makna yang sangat besar. Kemampuan menjaga ketertiban administrasi yang telah diraih dengan baik harus diikuti dengan kemampuan mewujudkan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh Tanah Rencong. Hanya dengan cara itulah, prestasi di atas kertas akan berubah menjadi kenyataan yang benar-benar dirasakan oleh setiap warga Aceh.
]]>Anemia pada remaja, terutama remaja putri, masih menjadi persoalan serius dalam pembangunan sumber daya manusia di Aceh. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Aceh dan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2025, prevalensi anemia pada remaja putri di Aceh mencapai 32,7 persen. Angka tersebut jauh di atas ambang batas masalah kesehatan masyarakat yang ditetapkan sebesar 20 persen.
Anemia tidak hanya menurunkan daya tahan tubuh, tetapi juga memengaruhi kemampuan berkonsentrasi, proses belajar, dan prestasi akademik. Dalam jangka panjang, kondisi ini berisiko menimbulkan berbagai komplikasi ketika remaja memasuki usia reproduksi. Di tengah masih terbatasnya akses terhadap pangan bergizi serta kebiasaan konsumsi yang belum sepenuhnya sehat, dibutuhkan upaya pencegahan yang mudah dijangkau, kreatif, dan memanfaatkan potensi lokal.
Berangkat dari kondisi tersebut, Tim NutriCycle dari Poltekkes Kemenkes Aceh mengembangkan Semprong FeLeaf, inovasi pangan fungsional berbahan dasar kue semprong yang sudah akrab di tengah masyarakat Aceh. Produk ini diperkaya dengan daun kelor yang kaya zat besi, serta memanfaatkan ampas tahu dan ampas tebu yang selama ini lebih sering dianggap sebagai limbah, padahal masih mengandung protein, serat, dan antioksidan.
Pemanfaatan bahan-bahan tersebut tidak hanya meningkatkan nilai gizi produk, tetapi juga mendukung penerapan ekonomi sirkular dan pengurangan limbah pangan. Berdasarkan hasil uji kandungan awal, setiap 100 gram Semprong FeLeaf mengandung sekitar 6,2 miligram zat besi atau sekitar 44 persen dari kebutuhan harian zat besi bagi remaja.
Pengembangan produk ini juga disertai kegiatan edukasi kepada masyarakat. Pada 25 Juni 2026, Tim NutriCycle menggelar pengabdian masyarakat di SMA Negeri 2 Unggul Ali Hasjmy, Kabupaten Aceh Besar. Dalam kegiatan tersebut, para siswa mendapatkan edukasi mengenai bahaya anemia, pentingnya pola makan bergizi seimbang, serta kesempatan mencicipi Semprong FeLeaf sebagai alternatif camilan sehat.
Antusiasme para pelajar dan tenaga pendidik menunjukkan bahwa pendekatan edukasi yang dikemas melalui produk pangan lokal mampu menjadi cara yang efektif untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga status gizi sejak usia remaja.
Kegiatan tersebut kemudian berlanjut pada Car Free Day Banda Aceh yang digelar pada 28 Juni 2026. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat mengenal Semprong FeLeaf secara langsung, mencicipi produknya, sekaligus memperoleh informasi mengenai kandungan gizi dan proses pembuatannya. Selain memperkenalkan produk, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa bahan-bahan lokal, termasuk hasil samping pertanian dan industri pangan, masih memiliki nilai ekonomi dan gizi apabila diolah secara tepat.
Semprong FeLeaf menjadi contoh bahwa persoalan kesehatan dapat dijawab melalui inovasi yang lahir dari potensi daerah sendiri. Produk ini bukan hanya hasil kreativitas mahasiswa, tetapi juga mencerminkan kepedulian terhadap peningkatan gizi masyarakat dan pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan.
Ke depan, tantangan yang dihadapi adalah menjaga keberlanjutan inovasi ini agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas. Penyempurnaan produk, peningkatan kapasitas produksi, serta dukungan dari berbagai pihak menjadi faktor penting agar Semprong FeLeaf dapat berkembang sebagai salah satu solusi lokal dalam mendukung perbaikan gizi masyarakat Aceh.
]]>Di sebuah kedai kopi di pinggiran Banda Aceh, saya berbincang dengan beberapa anak muda, lulusan sekolah unggulan di Aceh. Percakapan sederhana itu membuka mata tentang satu persoalan yang kerap luput dari perhatian.
Mereka menyambut baik kehadiran Sekolah Rakyat. Asrama yang layak, fasilitas memadai, dan pendidikan gratis menjadi harapan baru bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, terutama di wilayah pedalaman, pesisir, dan daerah terpencil yang selama ini kesulitan mengakses pendidikan karena faktor ekonomi, jarak, atau tuntutan membantu orang tua mencari nafkah. Sulit rasanya menolak program yang bertujuan memutus rantai kemiskinan antargenerasi.
Namun, di balik apresiasi itu muncul sebuah kegelisahan.
“Mengapa harus diberi nama Sekolah Rakyat?” tanya salah seorang dari mereka.
Menurutnya, sejak nama itu disematkan, identitas para siswa seolah ditentukan bukan oleh kemampuan atau cita-cita mereka, melainkan oleh kondisi ekonomi keluarganya. Kalimat itu terdengar sederhana, tetapi menyentuh persoalan yang lebih dalam.
Di Aceh, asal sekolah sering kali menjadi bagian dari identitas sosial seseorang. Nama sekolah bukan hanya menunjukkan tempat menimba ilmu, tetapi juga membentuk cara orang lain memandang seseorang, bahkan bertahun-tahun setelah ia lulus.
Kita melihat bagaimana lulusan sekolah bergengsi menyebut almamaternya dengan rasa bangga. Nama itu kerap membuka peluang, membangun kepercayaan, bahkan memperluas jaringan. Lalu bagaimana jika dua puluh tahun mendatang seseorang memperkenalkan diri sebagai lulusan Sekolah Rakyat?
Bukankah ada kemungkinan orang langsung mengaitkannya dengan latar belakang kemiskinan?
Di sinilah persoalannya. Bukan pada bangunan sekolah atau kurikulumnya, melainkan pada label sosial yang tanpa disadari melekat sejak hari pertama seorang anak memasuki gerbang sekolah. Jangan sampai kita menciptakan pengelompokan baru dalam dunia pendidikan: sekolah unggulan, sekolah umum, dan sekolah yang identik dengan keluarga miskin. Jika dibiarkan, sekat seperti ini bisa berkembang menjadi stigma yang sulit dihapus.
Saya tidak menolak tujuan mulia program ini. Sebaliknya, kritik ini muncul karena keinginan agar niat baik tersebut tidak menimbulkan dampak sosial di kemudian hari.
Sejarah menunjukkan bahwa sebuah label sering bertahan lebih lama daripada program yang melahirkannya. Ironis jika kebijakan yang bertujuan mengurangi kesenjangan justru melahirkan bentuk kesenjangan baru. Di tengah masyarakat Aceh yang menjunjung tinggi harga diri, stigma semacam ini dapat menjadi beban saat para lulusan mencari pekerjaan, membangun usaha, atau berkiprah di ruang publik.
Yang menjadi persoalan bukanlah bantuan yang diberikan negara. Asrama, makanan, buku, hingga biaya pendidikan adalah dukungan yang sangat diperlukan dan patut dipertahankan. Yang perlu dipikirkan kembali adalah penamaan lembaganya.
Mengapa identitas sekolah harus mencerminkan kondisi ekonomi siswanya?
Bukankah lebih baik menggunakan nama yang netral, misalnya berdasarkan wilayah atau nilai-nilai pendidikan, tanpa mengaitkannya dengan status sosial tertentu? Yang semestinya dibedakan adalah bentuk dukungan yang diterima, bukan identitas yang melekat pada para siswanya. Negara hadir untuk memenuhi kebutuhan mereka, bukan mempertegas keterbatasan yang mereka alami.
Hal lain yang juga patut menjadi perhatian adalah potensi munculnya isolasi sosial. Jika Sekolah Rakyat berkembang tanpa banyak interaksi dengan sekolah lain yang memiliki latar belakang berbeda, jarak sosial justru bisa semakin lebar.
Pendidikan seharusnya menjadi ruang yang mempertemukan, bukan memisahkan. Di Aceh yang kaya akan nilai kebersamaan, para siswa perlu mendapat kesempatan berinteraksi melalui kegiatan seni, olahraga, pertukaran pelajar, maupun program kolaborasi lainnya. Dari sana mereka membangun kepercayaan diri, memperluas pergaulan, dan tumbuh dalam lingkungan yang lebih setara.
Keberhasilan program ini juga tidak semestinya diukur dari banyaknya gedung yang dibangun atau jumlah siswa yang diterima. Ukuran sesungguhnya baru terlihat bertahun-tahun kemudian: apakah mereka berhasil meningkatkan kualitas hidup, memperoleh kesempatan yang sama, dan berdiri sejajar dengan siapa pun tanpa harus dibayangi identitas sekolah yang pernah mereka tempati.
Niat baik saja tidak selalu menghasilkan kebijakan yang baik. Tidak sedikit program yang gagal mencapai tujuan karena simbol dan identitas yang dibangunnya justru melahirkan persoalan baru.
Pada akhirnya, kita dihadapkan pada satu pilihan penting. Apakah kita ingin menghadirkan kesempatan yang benar-benar setara bagi mereka, atau justru tanpa sadar menempatkan mereka dalam kelompok yang berbeda?
Pendidikan tidak boleh menjadi alat pelabelan. Pendidikan harus menjadi jalan yang membebaskan, bukan membatasi. Anak-anak ini membutuhkan kesempatan untuk keluar dari kemiskinan, bukan identitas yang terus mengingatkan mereka pada keadaan yang ingin mereka tinggalkan.
Jangan sampai program yang dirancang untuk memutus rantai kemiskinan justru meninggalkan warisan stigma bagi generasi berikutnya. Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang membuka kesempatan yang sama bagi setiap anak untuk meraih masa depan, tanpa label, tanpa sekat, dan tanpa pembeda.
]]>Kita hidup di zaman yang aneh. Informasi paling mudah diakses sepanjang sejarah manusia, tapi kebingungan paling parah juga terjadi sekarang. Ini era “Post Truth”.
Istilah ini populer sejak dipilih Oxford sebagai Word of the Year, 2016. Secara sederhana, Post Truth adalah kondisi ketika fakta objektif punya pengaruh lebih kecil dalam membentuk opini publik dibanding emosi, keyakinan pribadi, dan narasi yang menyenangkan. Singkatnya: yang terasa benar lebih menang dari yang benar-benar benar.
Ketika kondisi ini berulang dan dibiarkan, ia naik kelas jadi “hegemoni”. Hegemoni Post Truth adalah ketika cara berpikir berbasis emosi dan narasi itu mendominasi sampai dianggap normal, wajar, bahkan satu-satunya cara berpikir yang sah.
Hegemoni tidak turun dari langit. Ia punya tiga mesin penggerak utama.
Pertama, Algoritma Atensi. Media sosial tidak dirancang untuk menyebarkan kebenaran. Ia dirancang untuk menahan mata kita di layar. Algoritma akan memprioritaskan konten yang memicu marah, kaget, dan geli. Kebohongan yang dramatis selalu lebih cepat dan lebih menghibur daripada penjelasan fakta yang panjang. Akibatnya, yang viral menjadi yang dianggap benar.
Kedua, Ekonomi Narasi. Di era ini, narasi adalah komoditas. Ada pasarnya. Penjual obat herbal “ajaib”, kelas “rahasia kaya cepat”, sampai ustadz dadakan yang menjual ketenangan instan, semuanya hidup dari satu bahan baku: keputusasaan publik. Mereka tidak menjual produk. Mereka menjual harapan.
Ketiga, Tirani Identitas. Post Truth tumbuh subur ketika orang memilih kubu dulu, baru mencari fakta. Prinsipnya jadi: “Kalau kelompokku bilang A, maka A benar”. Mengecek fakta dianggap pengkhianatan. Loyalitas menggantikan logika. Akibatnya, satu peristiwa bisa punya dua realitas yang bertolak belakang tergantung kubu mana yang melihat.
Ketika kebenaran kehilangan kursi kehormatan, seluruh tatanan sosial ikut goyah. Kerusakannya menyebar ke semua bidang.
1. Sosial dan Budaya: Hilangnya Tanah Bersama
Dulu kita bisa beda pendapat tapi masih berpijak pada fakta yang sama. Sekarang tidak. Satu berita dipotong, diberi caption provokatif, dan disebar. Konteks mati. Yang hidup hanya kemarahan. Silaturahmi retak, keluarga pecah, teman jadi musuh hanya karena beda tafsir status 2 baris. Kita hidup di gelembung kebenaran masing-masing dan tidak lagi punya bahasa yang sama untuk berdiskusi.
2. Politik: Krisis Kepercayaan Institusi
Dalam politik Post Truth, debat bukan lagi adu gagasan dan data, tapi adu jargon, meme, dan siapa paling lantang. Lembaga negara seperti KPU, DPR, pengadilan, bahkan media arus utama, dicurigai sebagai “bagian dari konspirasi”. Yang dipercaya justru influencer, akun anonim, atau tokoh yang paling sefrekuensi secara emosi. Ketika kepercayaan runtuh, stabilitas ikut runtuh.
3. Ekonomi: Ladang Subur Penipuan
Inilah wilayah yang paling nyata korbannya. Hegemoni Post Truth melahirkan industri “kaya cepat”. Skema investasi bodong, trading halu, crypto tanpa fundamental, dan kelas online kosong, semuanya viral karena satu umpan: FOMO atau takut ketinggalan. Literasi keuangan kalah telak dari testimoni palsu. Banyak orang kehilangan tabungan seumur hidup karena percaya narasi, bukan laporan keuangan.
4. Kesehatan dan Sains: Taruhannya Nyawa
Di bidang ini, Post Truth paling berbahaya. Narasi “saya sembuh dengan ini” lebih dipercaya daripada puluhan jurnal medis. Vaksin diragukan, sains disebut konspirasi, dan pengobatan medis ditinggalkan demi produk tanpa izin BPOM. Akar masalahnya sama: orang lebih percaya pengalaman satu orang di video 60 detik daripada riset 10 tahun. Korbannya bukan hanya dompet, tapi nyawa.
5. Agama dan Spiritualitas: Munculnya “Ustadz Rasa-rasa”
Wilayah agama tidak luput. Hegemoni Post Truth melahirkan fenomena “ustadz abal-abal”. Ciri utamanya: jubah besar, narasi emosional, dalil dipotong, tapi tidak punya sanad ilmu yang jelas. Mereka menjual validasi, bukan perbaikan. Ayat dipotong 5 kata jadi konten motivasi 1 menit. Akibatnya, banyak orang kecewa dengan agama karena yang ia temui adalah pedagang, bukan guru. Kepercayaan pada ulama yang berilmu ikut rusak.
6. Seni, Sains, dan Teknologi: Kaburnya Batas Realitas
Kemajuan AI dan teknologi editing membuat batas antara asli dan palsu semakin tipis. Gambar AI diklaim sebagai karya seniman. Video deepfake disebar sebagai fakta. Di dunia sains, hasil riset bisa dikalahkan oleh infografis yang estetik tapi salah data. Ketika realitas bisa diciptakan, maka realitas itu sendiri kehilangan otoritas.
Hegemoni ini tidak akan menang jika kita tidak punya celah. Ada tiga celah utama dalam diri kita.
Pertama, Kelelahan Informasi. Otak manusia punya batas. Di tengah banjir informasi tiap hari, otak mencari jalan pintas. Jalan pintas itu adalah memilih yang paling mudah dicerna dan paling menyenangkan didengar, bukan yang paling benar.
Kedua, Krisis Otoritas. Dulu ada guru, ilmuwan, ulama, dokter yang menjadi rujukan. Sekarang semua orang bisa jadi ahli di feed kita. Ketika semua suara dianggap setara, maka suara yang paling keras dan paling percaya diri yang menang, bukan yang paling berilmu.
Ketiga, Ego yang Ingin Dibenarkan. Post Truth memberi hadiah yang manis: “Kamu benar. Kamu korban. Yang salah adalah mereka.” Siapa yang bisa menolak hadiah itu? Kita jadi alergi pada informasi yang menantang keyakinan kita.
Melawan hegemoni Post Truth tidak butuh teknologi canggih. Ia butuh disiplin berpikir. Ada tiga filter sederhana yang bisa kita latih.
Filter Pertama: Logika. Gunakan rumus dasar: “Jika terlalu bagus untuk jadi kenyataan, maka itu bohong.” Sembuh 3 hari? Kaya 1 bulan? Paham agama tanpa belajar? Itu alarm merah. Kebenaran sejati jarang instan.
Filter Kedua: Otoritas. Lihat jejak, bukan jubah. Produk herbal, cek izin BPOM-nya. Kelas kaya cepat, cek rekam jejak bisnis nyatanya. Tokoh agama, tanya sanad dan gurunya siapa, kitab apa yang dikaji. Tanpa jejak yang jelas, jangan percaya.
Filter Ketiga: Emosi. Penipu selalu main di emosi panik dan takut ketinggalan. Maka latih jeda. Aturan 3×24 jam: sebelum transfer uang, sebelum share berita, sebelum ikut gerakan, beri jeda tiga hari. Emosi akan turun, dan akal sehat punya ruang untuk bekerja kembali.
Hegemoni Post Truth adalah krisis peradaban yang halus. Ia tidak menghancurkan dengan bom, tapi dengan keraguan. Ia membuat kita tidak percaya pada fakta, tidak percaya pada ahli, dan lama-lama tidak percaya pada diri sendiri.
Penawarnya hanya satu: keberanian untuk memeriksa diri kembali dgn rendah hati secara intelektual, yg jujur dan kritis. Mengakui bahwa saya bisa salah. Mau memeriksa. Mau bersusah payah mencari kebenaran, bukan hanya yang membenarkan saya.
Karena di akhir, sebuah masyarakat hanya bisa bertahan jika ia masih punya satu tanah pijakan bersama yang disebut “fakta”. Jika tanah itu hilang, maka yang tersisa hanyalah kebisingan yg menggalau- bingungkan, penuh ketidakpastian. Dan kebisingan itu tidak bisa membangun peradaban yg harmonis.
]]>Dalam karya-karya besar para pendiri dan pemikir bangsa juga tertulis harapan bahwa pendidikan bisa membangun karakter bangsa yang lebih kuat, menghilangkan feodalisme dan kepercayaan pada takhayul, hingga sirnanya kemunafikan.
Salah satu ciri masyarakat demokrasi modern adalah adanya kesetaraan dan perlakuan adil untuk warga negara. Belakangan banyak pemikir dan analis yang kembali masygul. Apakah mungkin mencapai kesetaraan dan keadilan, yang relatif sekalipun, dalam masyarakat kita di Indonesia?
Kemasygulan itu sebenarnya sudah disuarakan oleh Cipto Mangunkusumo, Tan Malaka, Agus Salim, Soekarno, Muhammad Hatta, dan para pendiri bangsa Indonesia moderen lainnya. Dokter Cipto bersama HOS Tjokroaminoto membangun kesadaran untuk memulai perjuangan kemerdekaan bukan hanya dari kolonialisme, tapi juga feodalisme.
Tapi manusia Indonesia, menurut Mochtar Lubis dalam pidato kebudayaannya di Taman Ismail Marzuki pada 6 April 1977, masih mempunyai enam sifat yang: (1) hipokritis dan munafik, (2) enggan bertanggung jawab atas perbuatannya, (3) jiwa feodal, (4) percaya takhayul, (5) artistik, dan (6) watak yang lemah.
Pramoedya Ananta Toer, sastrawan Indonesia satu-satunya yang pernah dinominasikan untuk penghargaan Nobel dalam bidang sastra, mencatat hal yang kurang lebih sama pada manusia Hindia-Belanda dalam Tetralogi Pulau Buru nya yang terbit 1980 hingga 1988. Minke, tokoh dalam tetralogi itu, beranggapan manusia Hindia-Belanda di Jawa tidak mungkin membawa perubahan karena wataknya yang lemah, tak percaya dan karena itu tak menguasai sains.
Dengan kemunafikan, jiwa feodal, dan watak yang lemah, tentu tidak mungkin lahirnya tatanan yang setara dan adil. Namun, setelah 76 tahun merdeka dan 23 tahun sejak Reformasi 1998, bagaimana kita menilai dan memaknai kesetaraan dan keadilan di Indonesia sekarang? Apakah ada kesetaraan dan keadilan untuk setiap warga negara? Kalau ada, apakah artinya ‘manusia Indonesia’ sudah berubah? Tidak lagi seperti ‘manusia Indonesia’ yang dipotret Mochtar Lubis di akhir 70-an itu?
Dalam karya-karya besar para pendiri dan pemikir bangsa juga tertulis harapan bahwa pendidikan bisa membangun karakter bangsa yang lebih kuat, menghilangkan feodalisme dan kepercayaan pada takhayul, hingga sirnanya kemunafikan. Sebagai gantinya, meritokrasi dapat jadi kebijakan, akal sehat dan berpikir kritis diasah dan jadi kebiasaan, kejujuran dan objektivitas jadi karakter bangsa. Semuanya ini ciri dunia akademik, cara berpikir dan bertindak ilmiawan. Ilmiah berpikir dan bekerja dengan metode ilmiah. Apakah pendidikan selama Indonesia merdeka telah berhasil mencapai itu?
Pendidikan karakter tanpa teladan
Yang jelas, hingga besok dan lusa sepertinya bangsa ini masih bicara kebutuhan “pembangunan karakter”. “Pendidikan karakter” wajib mewarnai kurikulum pendidikan sejak anak usia dini hingga pendidikan tinggi. Bahkan bila perlu ada mata kuliah khusus ditambah dengan sejumlah workshop dan seminar, sekarang webinar. Sejak orientasi siswa dan mahasiswa baru, para guru, dosen, dan senior menjejalkan berbagai teori, kutipan dan kisah dari para motivator dan tokoh, hingga ayat-ayat Tuhan tentang pentingnya karakter. “Adab lebih tinggi dari ilmu,” adalah mantra utama.
Di atas ilmu dan hukum memang ada etika. Tapi etika di kalangan feodal dibonsai menjadi “etiket”, “sopan santun”, “adab murid pada guru”, “hormat pada orang tua”, atau istilah lain yang tafsirnya searah. Seringkali hanya menguntungkan mereka yang berada pada posisi di atas dan lebih berkuasa dalam hubungan yang tidak seimbang (asimetris). Apa salahnya dengan “sopan santun”? Saya akan kembali ke topik di bagian akhir tulisan ini.
Sejauh ini, nyaris semua usaha “pendidikan dan pembangunan karakter” di negeri kita gagal total. Bahkan keberhasilan membangun karakter anak dalam keluarga cenderung dianulir persekolahan. Persekolahan dimana guru ditekan kepala sekolah untuk memberi nilai terbaik buat siswa demi akreditasi. Kepala sekolah yang ditekan kepala dinas pendidikan karena tujuan pimpinan daerah untuk menaikkan peringkat pendidikan daerahnya. Bukan hanya makin banyak oknum guru yang memberi les tambahan ibarat bimbel, makin banyak pula guru yang “terpaksa” memberi contekan pada anak saat ujian nasional.
Dunia kampus setali tiga uang. Bahkan lebih parah karena komersialisasi pendidikan dan monetasi perkuliahan oleh pimpinan kampus hingga oknum dosen. Pendidikan tinggi Indonesia bertambah hancur dengan penggunaan metode dan sistim industri yang deterministik. Manajemen mutu berbasis sertifikasi dan akreditasi makin menghilangkan kemanusiaan civitas akademika: dosen dan mahasiswa.
Di tingkat makro, indoktrinasi ala Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) oleh Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7) di masa Orba untuk membangun karakter dianggap gagal. Sejak 2018 ada pula Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang pembentukan dan komposisi pengurusnya acap memantik kontroversi. Seiring dengan itu korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) masih merajalela bahkan menjadi-jadi.
Pendidikan dan pendidik jadi tumpuan terbesar untuk membangun karakter. Itu berlaku umum di mana saja di seluruh dunia. Dan sejarah mencatat guru dan dosen di Indonesia paling tidak pernah dianggap sebagai profesi yang mulia dan penuh integritas. Sebuah lagu didedikasikan untuk para guru sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa” sering mengharu-biru kita, terutama di tahun 80-90an. Kita juga sering mendengar “kampus adalah benteng terakhir penjaga etika, integritas, dan karakter bangsa”.
Tapi semua itu seperti jadi jargon kosong kini. Selain segelintir pejabat, sebagian kita mulai mempertanyakan peran guru, dosen, sekolah, dan kampus sebagai benteng integritas. Sebagian kita bahkan sinis hingga menganggap para pejabat yang mengucapkan jargon-jargon itu tidak lebih dari sedang mempertontonkan kemunafikannya. Lagu ‘Pahlawan Tanpa Tanda Jasa’ makin jarang terdengar. Kalaupun diperdengarkan, ia tak lagi mengharu-biru. Sumbang. Karena perilaku sejumlah oknum guru, dosen, dan prestasi pendidikan Indonesia yang jeblok?
Kenapa? Karena justru korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dipertontonkan nyaris telanjang oleh makin banyak oknum pejabat publik atau aparatur negara. Tak terkecuali di sekolah dan kampus, di dunia pendidikan kita, oleh para pendidik yang berprofesi sangat mulia itu.
Kasus korupsi makin banyak melibatkan pejabat sekolah dan kampus. Plagiarisme sulit dibendung dan dilakukan oleh calon sarjana hingga rektor dan profesor. Integritas kampus makin banyak dipertanyakan saat gelar akademik dan honoris kausa diobral. “Pembelinya” adalah mereka yang paling kaya dan paling berpengaruh secara ekonomi dan politik.
Seperti kasus KKN umumnya, semuanya sulit dibuktikan. Ibarat, maaf, kentut, ia tercium tapi tak teraba. Sementara aparat penegak hukum kita, polisi, jaksa, dan hakim seringkali malas dan hanya bekerja dengan pendekatan determinisme legal yang normatif-formalistik dan sekedarnya. Kesimpulannya seringkali seperti ini: karena “tak teraba”, walaupun “tercium”, kita tidak bisa membuktikan adanya kentut!
Aparat penegak hukum kita bukan hanya dipertanyakan integritasnya. Berbagai kasus hukum dan etik justru dilakukan oleh anggota kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman. Kapasitas dan profesionalismenya juga dianggap bermasalah. Salah satu penyebabnya adalah paradigma pendidikan hukum di Indonesia yang tidak holistik. Fakultas hukum telah menjadi sekedar fakultas perundang-undangan.
Ada harapan saat Reformasi 1998 ikut melahirkan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) tahun 1999. Rakyat menganggap KPK pahlawan mereka. Namun sejumlah episode pelemahan terhadap KPK akhirnya membuat lembaga ini ikut tunduk pada kepentingan penguasa dan pengusaha. Puncak pelemahan terjadi dengan revisi UU KPK yang disahkan menjadi UU pada 17 September 2019. UU yang dipaksakan di tengah penolakan rakyat yang luas, yang dimotori mahasiswa dan masyarakat sipil.
Lewat UU KPK yang baru, pelemahan KPK mencapai puncaknya. Tidak lulusnya 75 pegawai KPK dalam “tes wawasan kebangsaan” (TWK) dan perlawanan Rakyat terhadap hasil tes yang dianggap materinya dianggap ada yang melanggar HAM itu dipotret sineas Dandhy Dwi Laksono dan WatchDoc sebagai “EndGame KPK”.
Feodalisme dan watak lemah di kampus
Kenapa KKN masih merajalela? Merasuk hingga ke sekolah dan kampus—dan sektor pendidikan secara umum, yang seharusnya diharapkan membangun karakter mulia? Sehingga otoritas ilmu pengetahuan di bidang pendidikan, riset, inovasi, hingga KPK pun berhasil dilemahkan?
Saya menduga ‘manusia Indonesia’ belum berubah banyak sejak Tan Malaka menuliskan kekhawatirannya tentang sifat anti-sains dalam masyarakat bangsa ini menjelang kemerdekaannya dari penjajahan kolonial Belanda. Belakangan ini, sifat anti-sains semakin populer dengan kebangkitan populisme kanan di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Pengerdilan inisiatif dan partisipasi warga memang kerap terjadi pada rezim yang anti-sains.
Bukan hanya lewat populisme kanan, fasisme juga bisa lahir dari pengusung nasionalisme dengan membajak ideologi negara. Kepentingan ekonomi politik sesaat kelompoknya dengan mudah mengubah baik kaum relijius maupun kaum nasionalis, secara sengaja atau tidak, mengadopsi nilai-nilai fasisme.
Sayangnya, jika Amerika telah membuktikan demokrasi mempunyai mekanisme koreksi dengan tumbangnya Trump lewat pemilu demokratis, Indonesia—yang digadang-gadang sebagai demokrasi terbesar ketiga di dunia, sepertinya masih akan bergumul panjang dalam pencarian karakternya. Terutama karena justru benteng terakhirnya, dunia pendidikan, juga telah dibobol pragmatisme cara berpikir ekonomi-politik yang akut. Tak peduli apakah kampus itu dikuasai para kaum relijius maupun kaum nasionalis.
Sepertinya semua bermula dari feodalisme yang masih mengurat-mengakar. Sementara watak bangsa yang sempat menguat di kalangan terdidik bangsa di awal kemerdekaan, kembali melemah seiring dengan penetrasi pragmatisme ekonomi neo-liberal dan atau padangan relijius yang sempit. Cengkraman rezim pembangunan Orde Baru sejak kudeta berdarah 1965 perlahan tapi pasti menghancurkan benih karakter unggul yang mulai bersemi kala itu. Kembali mundurnya karakter bangsa dibaca dengan pahit oleh Mochtar Lubis tahun 1977. Feodalisme yang masih mengakar bertemu dengan melemahnya watak adalah lahan subur bagi KKN.
Proses progresi dan kemudian regresi karakter ini saya amati di kampus tempat saya mengabdi 27 tahun terakhir ini. Mungkin secara umum dapat juga diamati di sejumlah kampus lain yang cukup tua di Indonesia. Di kalangan guru, kemunduran bahkan terjadi lebih awal. Setelah sempat menjadi garda terdepan di masa-masa awal pembangunan, birokratisasi berlebihan telah menghancurkan citra guru ke titik nadir pada masa Orde Baru.
Dosen dan kepemimpinan kampus di Indonesia hingga tahun 90-an masih mempunyai karakter yang cukup kuat. Patut diduga mereka adalah sisa-sisa anak bangsa yang terdidik dan dipengaruhi pemikiran para pendiri bangsa dengan karakter yang kuat. Baik secara langsung maupun dari guru dan dosen perintis sebelum mereka. Karakter yang ikut dipengaruhi oleh pendidikan Barat, termasuk pendidikan kolonial, tapi banyak juga pendidikan dari ormas-ormas keagamaan yang progresif. Ormas yang terasah karena perlawanan terhadap penindasan yang panjang. Peran Muhammadyah, misalnya, cukup kuat dalam merintis pendidikan nasional Indonesia.
Di kampus saya, sebagian besar dosen-dosen perintis adalah mereka yang mendapat pencerahan dari pendidikan yang membebaskan itu. Biasanya mereka datang dari keluarga guru. Kebanyakan mereka, anak dan orang tuanya, alumni sekolah guru, termasuk Pendidikan Guru Agama (PGA). Karena kekurangan tenaga terdidik kala ini, dosen-dosen perintis ini direkrut dari berbagai wilayah di Indonesia. Selain orang Aceh, ada orang Sunda, Batak, Minangkabau, dan cukup banyak orang Jawa yang merintis Universitas Syiah Kuala. Keberagaman itu ikut membentuk karakter dan keunggulan. Berkat sejumlah proyek kerjasama dengan beberapa yayasan atau lembaga dari luar negeri, generasi awal ini umumnya mendapatkan pendidikan pascasarjana di Amerika dan Eropah.
Catatan pahit Mochtar Lubis di akhir 70-an selain menggambarkan kenyataan tentang “manusia Indonesia” juga menunjukkan adanya kesadaran untuk berbenah. Ia adalah kritik. Otokritik anak bangsa pada bangsanya sendiri. Mungkin karena itu, dekade 80-an menjadi saksi adanya antusiasme pada pendidikan, sains, dan teknologi di Indonesia. Dengan Habibie sebagai ikon, anak bangsa punya mimpi untuk berpendidikan tinggi.
Tapi semangat ini tak bertahan lama. Habibie jelas seorang teknolog yang genuine. Tapi Orba dengan developmentalismenya telah membajaknya untuk kepentingan kampanye pertumbuhan ekonomi dan stabilitas dengan ongkos yang sangat mahal yang harus dibayar Rakyat Indonesia hingga kini.
Bangsa Indonesia, suka tidak suka adalah bangsa komunal-agraris. Struktur Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia memang telah berubah paling tidak dalam dua dekade terakhir. Sektor pertanian telah disalip sektor industri pengolahan. Bahkan bisa jadi sudah kalah dari sektor perdagangan. PBD berdasarkan sektor kini menempatkan sektor pertanian pada peringkat kedua atau bahkan ketiga. Tapi bagian terbesar penduduk Indonesia masih bekerja di sektor pertanian, termasuk perikanan. Karena itu, masyarakat Indonesia masih dianggap sebagai masyarakat agraris.
Potret manusia Indonesia yang digambarkan Tan Malaka dalam ‘Madilog’, Mochtar Lubis dalam ‘Manusia Indonesia’, dan Pram dalam Tetralogi Buru nya tentu bisa terus diperdebatkan. Karena manusia Indonesia juga terus berubah. Sebagian menganggap potret manusia Indonesia dalam ketiga karya besar itu lebih banyak memotret manusia Indonesia di Jawa. Tan Malaka dan Mochtar Lubis adalah manusia Indonesia asal Sumatra. Pram yang orang Jawa, lewat Raden Mas Minke, tokoh dalam karyanya, melihat harapan perubahan di Hindia Belanda pada manusia Aceh dan Bali yang tak kunjung bisa ditaklukkan tentara Belanda, dengan dukungan marsose yang banyak dari Manado dan Ambon. Hanya manusia Bali dan Aceh menurut Minke yang dapat diharapkan membawa perubahan karena perlawanannya yang pantang menyerah terhadap kekuasaan represif perusahaan dagang Hindia-Belanda.
Tentu bukan untuk bermaksud menyentuh isu SARA, tapi setiap kebudayaan memang melahirkan profil manusia berbeda. Ratusan etnik di Indonesia dengan aneka bahasa adalah dasar bagi lahirnya keragaman budaya dan peradaban. Setiap kebudayaan dan peradaban punya kekuatan dan kelemahan. Kekuatan dan kelemahan itu mewujud dalam ragam profil manusia Indonesia. Cita-cita negara bangsa Indonesia dalam imajinasi saya adalah mempersatukan segala kekuatan untuk mengatasi berbagai kekurangan pada masing-masing budaya dan peradaban, dan kelemahan pada masing-masing masyarakat dan individu-individunya. Namun itu hanya bisa dilakukan dengan kesetaraan dan keadilan antar wilayah dan warga bangsa Indonesia. Jika tidak, maka feodalisme dalam ragam wujudnya yang banyak terdapat dalam berbagai budaya dan agama di Indonesia akan terus kekal dan menghambat cita-cita “Indonesia Maju” atau cita-cita luhur lainnya. Bahkan, bisa jadi, feodalisme yang menjadi lahan subur KKN, akan meruntuhkan Indonesia dan ke-Indonesia-an kita.
Artikel ini sudah pernah dipublikasikan di Tempo.co
]]>Perguruan tinggi pun kotor: penetapan UKT tidak adil, biaya jalur mandiri tak jelas. Di Bireuen, PTS ambil ilegal Rp6,6 juta dari penerima KIP Kuliah. Praktik “pengurusan berkas” dan calo menjadikan akademik pasar lelang, kemampuan uang lebih kuat dari prestasi. Masalah utama: lemah penegakan aturan dan anggap pungutan hal lumrah.
Akibatnya, anak miskin/terpencil tersisih, potensi SDM terbuang, fondasi otonomi khusus rapuh. Jangan diam: laporkan setiap pungutan ilegal, bongkar pelakunya, tuntut akuntabilitas penuh! Pendidikan hak dasar, bukan barang jualan.
]]>Aceh sebenarnya tidak kekurangan rencana, yang kurang adalah kebiasaan menjaga satu arah. Selama lebih dari puluhan tahun, Aceh telah melahirkan berbagai dokumen pembangunan, mulai dari RPJP, RPJM, rencana induk, peta jalan, hingga beragam strategi sektoral, yang disusun dengan melibatkan pemikiran, tenaga, dan anggaran yang tidak sedikit. Hampir setiap pemerintahan yang datang membawa optimisme baru serta janji tentang masa depan yang lebih baik; namun jika semua rencana itu berjalan sebagaimana mestinya, mengapa hari ini Aceh masih begitu sering merasa sedang memulai kembali dari titik awal? Mungkin pertanyaan itulah yang lebih penting daripada sekadar memperdebatkan dokumen apa yang harus disusun berikutnya.
Dalam beberapa bulan terakhir, ruang-ruang diskusi di Aceh dipenuhi dua tema besar. Yang pertama adalah Blok Andaman, di mana harapan muncul agar penemuan cadangan gas tersebut tidak lagi mengulang pola lama: mengirim kekayaan alam keluar daerah tanpa melahirkan industri dan nilai tambah yang kuat di tanah Aceh sendiri. Yang kedua adalah Dana Otonomi Khusus; semakin dekat dengan berakhirnya skema yang berlaku saat ini, semakin ramai pula pembicaraan mengenai bagaimana Aceh akan membiayai pembangunan setelah tahun 2027. Dua pembahasan itu sangat penting dan mendesak, namun sesungguhnya ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar: mengapa percakapan besar tentang masa depan Aceh hampir selalu dimulai ketika waktunya terasa sudah sangat dekat?
Dua puluh tahun yang lalu kita sudah mengetahui bahwa Dana Otonomi Khusus memiliki batas waktu, artinya hitungan mundurnya sudah dimulai sejak hari pertama dana itu dikucurkan. Lalu mengapa diskusi besar mengenai ekonomi Aceh pasca-Dana Otsus justru baru menguat ketika waktunya tinggal di depan mata? Hal yang hampir sama terlihat pada kasus Blok Andaman: begitu peluang itu muncul, berbagai gagasan tentang hilirisasi, kawasan industri, pelabuhan, hingga manfaat ekonomi bermunculan dan semua gagasan itu patut diapresiasi. Namun muncul satu pertanyaan yang tidak kalah penting: apakah gagasan-gagasan tersebut merupakan bagian dari peta jalan yang memang telah dipersiapkan selama bertahun-tahun, ataukah ia lahir hanya karena kita sedang merespons sebuah momentum besar yang tiba-tiba ada?
Barangkali di sinilah terletak persoalan yang sesungguhnya. Aceh tidak kekurangan peluang maupun sumber daya alam serta potensi manusia; yang masih perlu dibangun adalah kebiasaan berpikir jauh ke depan, jauh sebelum sebuah kesempatan datang mengetuk pintu. Sebab sejarah menunjukkan bahwa kesempatan hampir selalu datang kepada Aceh. Perdamaian adalah sebuah kesempatan, rekonstruksi pascabencana tsunami adalah kesempatan, Dana Otonomi Khusus adalah kesempatan, dan kini Blok Andaman adalah kesempatan baru. Tetapi kesempatan sebesar apa pun tidak pernah otomatis mengubah nasib sebuah daerah. Kesempatan hanya akan menghasilkan perubahan yang mendasar apabila masyarakat dan pemerintahannya telah lebih dahulu menyiapkan diri dan arah tujuan.
Pengalaman berbagai negara menunjukkan pola yang hampir sama. Pada awal tahun 1960-an, Korea Selatan belum memiliki kekayaan alam yang melimpah; yang dimiliki hanyalah kesepakatan nasional bahwa industrialisasi harus menjadi jalan keluar dari kemiskinan dan keterbelakangan. Pemerintah menyusun rencana tetapi tidak berhenti di situ saja: dunia usaha bergerak fokus pada sektor yang sama, perguruan tinggi menyiapkan tenaga ahli yang dibutuhkan, sistem perbankan mengarahkan pembiayaan kepada industri prioritas, dan birokrasi memastikan seluruh kebijakan saling mendukung serta tidak saling bertentangan. Yang mereka bangun bukan sekadar serangkaian proyek, melainkan ekosistem yang kuat guna menjaga arah pembangunan tetap konsisten.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Singapura. Mereka sadar bahwa pemerintahan akan berganti dan tantangan zaman akan terus berubah, oleh karena itu yang dibangun bukan hanya program-program pembangunan jangka pendek melainkan lembaga-lembaga kokoh yang menjamin arah kebijakan tetap berlanjut. Beberapa contoh utamanya adalah Dewan Pengembangan Ekonomi yang menarik investasi dan merancang strategi industri, Otoritas Moneter Singapura yang menjaga stabilitas keuangan sekaligus mengembangkan sektor jasa keuangan, Sekolah Pelayanan Sipil yang menjaga kualitas dan kesinambungan birokrasi, Temasek Holdings yang mengelola aset negara secara profesional, serta Otoritas Pembangunan Perkotaan yang menjaga konsistensi perencanaan tata ruang jangka panjang. Lembaga-lembaga ini berfungsi sebagai penjaga arah, memastikan visi pembangunan tidak berubah-ubah hanya karena pergantian pemimpin atau tekanan sesaat.
Pelajaran yang bisa diambil sangat sederhana: kemajuan tidak lahir hanya karena sebuah daerah memiliki banyak program atau dokumen rencana, melainkan karena seluruh kekuatan di dalamnya bergerak menuju tujuan yang sama. Di sinilah Aceh perlu melakukan refleksi mendalam. Setiap lima tahun lahir RPJM baru, setiap dua puluh tahun tersusun RPJP baru, dan setiap pemerintahan baru menghadirkan daftar prioritas yang berbeda, namun kita perlu bertanya: berapa banyak target strategis yang benar-benar dikawal hingga selesai sepenuhnya? Berapa banyak proyek penting yang tetap menjadi agenda bersama setelah pemerintahan berganti? Dan berapa banyak dokumen pembangunan yang benar-benar hidup dan dilaksanakan, bukan sekadar tersimpan di rak kantor pemerintahan?
Pertanyaan-pertanyaan itu penting karena pembangunan tidak pernah menjadi tugas pemerintah semata. Pemerintah memang berkewajiban menyusun kebijakan dan kerangka kerja, namun perguruan tinggi menyiapkan pengetahuan dan keahlian, dunia usaha menciptakan investasi dan lapangan kerja, lembaga keuangan menyediakan dukungan pembiayaan, media massa menjaga konsistensi arah melalui kritik yang membangun, masyarakat sipil mengawal akuntabilitas dan keadilan, serta jaringan diaspora membuka akses jejaring dan kerja sama global. Apabila seluruh komponen itu berjalan sendiri-sendiri tanpa kesatuan tujuan, maka setiap peluang besar hanya akan menghasilkan manfaat yang terbatas dan tidak berkelanjutan; sebaliknya jika seluruh elemen bergerak serentak menuju tujuan yang sama, satu peluang saja sudah cukup untuk mengubah arah sejarah sebuah daerah.
Mungkin sudah saatnya Aceh mulai memikirkan sesuatu yang lebih besar daripada sekadar menyusun dokumen pembangunan yang baru. Yang dibutuhkan bukan lagi sekadar rencana tambahan, melainkan kesepakatan jangka panjang yang kokoh, kesepakatan yang mampu bertahan melampaui pergantian pemerintahan, pergantian elit politik, bahkan pergantian generasi. Karena sesungguhnya masalah utama Aceh bukanlah kekurangan perencana, melainkan kekurangan penjaga arah.
Selama arah pembangunan itu belum menjadi milik bersama dan belum dipegang teguh oleh semua pihak, setiap momentum penting akan selalu terasa seperti kesempatan pertama yang baru datang. Padahal sejarah telah berkali-kali memberikan kesempatan kepada kita. Sejarah juga mengajarkan satu hal penting: sebuah daerah tidak berubah hanya karena sering mendapat peluang, melainkan karena memiliki kemampuan melihat lebih jauh daripada sekadar peristiwa yang sedang terjadi saat ini lalu bertekad menjaga arah itu bersama-sama tanpa putus. Ketika kesempatan berikutnya datang, pertanyaan besarnya adalah: apakah Aceh masih akan sibuk menyusun rencana dari nol, ataukah akhirnya telah siap menjalankan rencana yang sejak lama dijaga dan diperjuangkan bersama?
]]>