The post Damkar Polewali Mandar Perkuat Koordinasi Lapangan Satgas Karhutla melalui Investigasi, Validasi Data, dan Edukasi Masyarakat appeared first on Berita 12.
]]>Penguatan tersebut dilaksanakan melalui rangkaian investigasi pascakebakaran, pemetaan lahan terdampak, validasi data, sosialisasi peringatan dini, serta konsolidasi jejaring komunikasi lintas instansi.
Dalam pelaksanaan tugas, Damkar Polewali Mandar bersinergi dengan unsur TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Manggala Agni, Basarnas, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, serta unsur masyarakat.
Kolaborasi tersebut diperlukan agar penanganan kebakaran tidak berhenti pada pemadaman, tetapi dilanjutkan dengan pendataan, penyelidikan awal, pemulihan, dan penguatan langkah pencegahan.
Rangkaian kegiatan lapangan dimulai pada Kamis, 3 September 2026, melalui investigasi pascakebakaran lahan di belakang Gedung SDN Landi Baru Bukit Bungin, Dusun Landi Pokki, Desa Baru, Kecamatan Luyo.
Tim Satgas Karhutla kemudian berkoordinasi di Kantor Desa Luyo untuk memverifikasi informasi kejadian, memperkirakan kerugian, serta memetakan luas lahan terdampak bersama aparatur desa.
Kegiatan tersebut melibatkan Ahmad Robbani dari Damkar Polewali Mandar dan Bhabinkamtibmas Desa Luyo Muhammad As’ad, dengan dukungan Sekretaris Desa Luyo, Sulaeman. Dalam data kejadian tercatat kebakaran di Dusun Landi Pokki, Desa Baru, pada 2 September 2026 sekitar pukul 19.15 WITA, dengan luas lahan terdampak sekitar 20,88 hektare dan status penanganan selesai.
Validasi Kejadian di Luyo, Mapilli, Campalagian, dan Tapango
Pada Jumat, 4 September 2026, kegiatan investigasi dan pendataan dilanjutkan di Desa Mapilli Barat, Kecamatan Luyo, serta Desa Bonra, Kecamatan Mapilli. Di dua lokasi tersebut, petugas melakukan dokumentasi pascakebakaran, pemetaan lahan terbakar, dan verifikasi informasi bersama aparatur desa.
Data kejadian mencatat kebakaran lahan di Desa Mapilli Barat pada 3 September 2026 sekitar pukul 20.05 WITA dengan luas terdampak 0,5 hektare. Pada waktu yang sama tercatat kebakaran lahan di Dusun Bonra II, Desa Bonra, seluas sekitar 2,35 hektare. Kedua kejadian telah dinyatakan selesai dalam penanganan.
Selanjutnya, pada Rabu, 9 September 2026, tim Damkar melaksanakan investigasi di Desa Kenje, Kecamatan Campalagian. Kegiatan tersebut mencakup konfirmasi terhadap tiga kejadian, yaitu kebakaran dua rumah pada 17 Agustus 2026, kebakaran lahan pada 28 Agustus 2026, dan kebakaran lahan pada 5 September 2026.
Rekapitulasi data menunjukkan kebakaran permukiman di Desa Kenje pada 17 Agustus 2026 berdampak pada dua kepala keluarga, dengan satu rumah rusak berat dan satu rumah rusak sedang. Kebakaran lahan pada 5 September 2026 tercatat berdampak pada sekitar 0,015 hektare.
Pada hari yang sama, investigasi dilaksanakan di kawasan hutan bambu Jalan Poros Ongko, Dusun Panggalo, Desa Padang Timur, Kecamatan Campalagian. Tim berkoordinasi dengan Sekretaris Desa Padang Timur, Nurbiah Amir, untuk memverifikasi luas kawasan terdampak dan nilai kerugian.
Hasil pendataan lapangan menunjukkan kebakaran berdampak pada sekitar satu hektare kawasan hutan bambu. Dengan memperhitungkan nilai bambu dan rumpun bambu yang terdampak, estimasi kerugian sementara mencapai sekitar Rp400 juta.
Penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan. Kawasan tersebut diketahui sedang dalam proses pengajuan sebagai kawasan wisata hutan bambu dan selama ini dikelola serta dijaga oleh masyarakat setempat secara turun-temurun.
Data rekapitulasi turut mencatat kebakaran kawasan hutan bambu di Desa Padang Timur pada 8 September 2026 sekitar pukul 20.20 WITA dengan luas terdampak satu hektare.
Investigasi berikutnya dilakukan di Dusun Buttu Dakka, Desa Dakka, Kecamatan Tapango. Tim mendata dua titik kejadian kebakaran pada 8 September 2026.
Salah satu kejadian berdampak pada sekitar satu hektare lahan di puncak Buttu Dakka, sedangkan kejadian lainnya berdampak sekitar 0,01 hektare. Penyebab kebakaran tetap berstatus dalam penyelidikan.
Menjangkau Pemerintah Desa dan Kecamatan
Pada Kamis, 10 September 2026, Damkar Polewali Mandar melaksanakan penguatan sinergi informasi, sosialisasi peringatan dini, pemutakhiran kontak person Satgas Karhutla, serta investigasi pascakebakaran di wilayah Kecamatan Balanipa dan Kecamatan Tinambung.
Kegiatan menyasar Kantor Desa Bala, Desa Pallis, Desa Tamanggalle, Pondok Kerja Manggala Agni Polewali Mandar Daerah Operasi Sulawesi II, Kantor Kecamatan Balanipa, Kantor Desa Batulaya, Kantor Kecamatan Tinambung, dan Kantor Kelurahan Tinambung.
Di Desa Bala, petugas memverifikasi kejadian kebakaran lahan di sekitar Jalan Provinsi pada tikungan Palippis. Rekapitulasi data mencatat kejadian pada 9 September 2026 sekitar pukul 19.52 WITA dengan luas terdampak sekitar 0,001 hektare.
Di Desa Pallis, tim mengonfirmasi lima kejadian kebakaran hutan dan lahan. Salah satu kejadian meluas hingga sekitar 22 hektare dan menjalar ke wilayah Desa Tamanggalle.
Data kejadian juga mencatat beberapa kebakaran di Pallis, di antaranya kejadian di Dusun Tondo pada 22 Agustus 2026 dengan luas terdampak sekitar 22 hektare, serta kejadian lain di Dusun Baruga dan Dusun Tondo.
Dalam kegiatan tersebut, Damkar Polewali Mandar menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif membantu pelaporan, pemadaman, dan penjagaan titik api, terutama pada lokasi yang sulit dijangkau. Peran masyarakat dinilai penting untuk mencegah munculnya kembali api setelah proses pemadaman utama selesai.
Di Desa Batulaya, tim memverifikasi kebakaran lahan di Buttu Ciping dan Buttu Siwang. Rekapitulasi menunjukkan kejadian di Buttu Ciping pada 22 Agustus 2026 berdampak pada sekitar dua hektare, sedangkan kejadian di Buttu Siwang pada 7 September 2026 tercatat berdampak sekitar 22 hektare.
Koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Tinambung dan Kelurahan Tinambung juga mencakup penyampaian hasil investigasi, pemetaan wilayah terdampak, sosialisasi kontak darurat, serta koordinasi dukungan distribusi air bersih bersama BPBD Polewali Mandar.
Sinergi dengan Manggala Agni dan Unsur Satgas
Pertemuan dengan Koordinator Manggala Agni Pondok Kerja Polewali Mandar Daerah Operasi Sulawesi II, Syarifuddin, menjadi bagian penting dalam penguatan pertukaran data dan informasi.
Koordinasi tersebut mencakup pencocokan data kebakaran hutan dan lahan, pemetaan kekuatan personel, inventarisasi sarana dan prasarana, pertukaran kontak petugas, serta penyelarasan mekanisme pelaporan kejadian.
Dalam pembagian tugas pengelolaan data Satgas Karhutla tingkat kabupaten, Ahmad Robbani, ASN CPNS pada Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran Pemula UPTD Damkar Polewali Mandar, mendapat amanah sebagai penanggung jawab penginputan data kejadian kebakaran hutan dan lahan serta kebakaran permukiman.
Sementara itu, Nur Afiah, S.Stat., ASN CPNS BPBD Polewali Mandar pada Jabatan Fungsional Analis Kebencanaan Ahli Pertama, bertanggung jawab terhadap penginputan serta pemutakhiran data kekeringan dan distribusi bantuan air bersih.
Pembagian tanggung jawab tersebut diharapkan dapat mewujudkan satu data kebencanaan yang lebih cepat, akurat, dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan Satgas Karhutla Polewali Mandar.
Sosialisasi dan Simulasi Penanganan Kebakaran Awal
Selain investigasi dan validasi lapangan, Damkar Polewali Mandar juga melaksanakan sosialisasi dan simulasi pencegahan serta penanganan kebakaran awal di Kodim 1402/Polman setelah rapat rutin Satgas Karhutla Polman.
Kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesiapan unsur Satgas dalam menghadapi kebakaran permukiman maupun kebakaran hutan dan lahan.
Materi meliputi pengenalan risiko kebakaran, pelaporan dini, penggunaan peralatan pemadam awal, pembagian peran antarpersonel, serta koordinasi ketika kejadian berkembang dan memerlukan dukungan lintas instansi.
Imbauan Pencegahan Terus Diperkuat
Rangkaian sosialisasi mengacu pada Surat Bupati Polewali Mandar Nomor B-125/300.2.3/BPBD/VII/2026 tanggal 28 Juli 2026 tentang Imbauan Peringatan Dini Kebakaran Permukiman dan Kebakaran Hutan dan Lahan.
Surat tersebut diterbitkan menyusul prediksi curah hujan di bawah normal pada Juli, Agustus, dan September 2026 di sejumlah wilayah Sulawesi Barat, termasuk Polewali Mandar. Pemerintah daerah meminta masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membakar daun dan ranting kering, memastikan api pembakaran sampah telah padam, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan.
Masyarakat juga diingatkan untuk mematikan kompor dan peralatan elektronik ketika meninggalkan rumah, menjauhkan korek api dari jangkauan anak-anak, memeriksa instalasi listrik secara berkala, serta menghindari pemasangan steker bertumpuk dan stopkontak di tempat basah.
“UPTD Damkar Polewali Mandar tidak hanya bertugas melakukan pemadaman, tetapi juga menjalankan fungsi koordinasi lapangan, investigasi pascakejadian, validasi data, pemetaan wilayah terdampak, dan edukasi pencegahan. Sinergi dengan TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Basarnas, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, serta masyarakat menjadi kunci agar setiap kejadian dapat ditangani secara cepat, terukur, dan terkoordinasi,” kata Kepala UPTD Damkar Polewali Mandar, Imran, S.IP., M.M.
Imran juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran selama kondisi cuaca kering.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Apabila melihat asap, titik api, atau aktivitas pembakaran yang berisiko meluas, segera laporkan kepada pemerintah setempat atau petugas Satgas Karhutla. Pelaporan yang cepat dapat mencegah api berkembang menjadi kebakaran besar,” lanjutnya.
Seluruh rangkaian investigasi, pendataan, koordinasi, sosialisasi, dan simulasi berlangsung dalam keadaan aman dan lancar.
Damkar Polewali Mandar bersama seluruh unsur Satgas Karhutla akan terus melakukan pemantauan, pemutakhiran data, serta peningkatan kesiapsiagaan untuk melindungi masyarakat dan lingkungan dari ancaman kebakaran.
(Berita12/Btkr)
The post Damkar Polewali Mandar Perkuat Koordinasi Lapangan Satgas Karhutla melalui Investigasi, Validasi Data, dan Edukasi Masyarakat appeared first on Berita 12.
]]>The post Bhabinkamtibmas Polsek Mamasa Amankan Kunjungan Staf Kepresidenan di RSUD Kondosapata appeared first on Berita 12.
]]>Pengamanan dilakukan personel Bhabinkamtibmas (BKTM) Polsek Mamasa sejak rombongan tiba sekitar pukul 09.00 WITA hingga meninggalkan lokasi pada pukul 11.16 WITA.
Dalam pengamanan tersebut, personel kepolisian melakukan pemantauan jalur dan lokasi, pengaturan arus lalu lintas di sekitar area proyek, serta memastikan situasi tetap aman selama agenda peninjauan berlangsung.
Kunjungan rombongan Staf Kepresidenan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung progres pembangunan RSUD Kondosapata, yang menjadi salah satu fasilitas kesehatan strategis bagi masyarakat Kabupaten Mamasa.
Kapolsek Mamasa IPTU Bongalangi mengatakan, pengamanan kunjungan pejabat negara menjadi bagian penting dari tugas kepolisian untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib.
“Kami mengerahkan personel terbaik untuk memastikan seluruh rangkaian kunjungan berjalan lancar, aman, dan kondusif. Tidak ada celah sedikitpun bagi potensi gangguan kamtibmas selama tamu berada di wilayah hukum kami,” kata Bongalangi.
Selama kunjungan berlangsung, situasi di sekitar proyek pembangunan RSUD Kondosapata terpantau kondusif. Aktivitas pekerja konstruksi dan masyarakat di sekitar lokasi juga diarahkan agar tetap tertib sehingga tidak mengganggu agenda rombongan.
Hingga rombongan Staf Kepresidenan meninggalkan lokasi pada pukul 11.16 WITA, tidak ditemukan adanya gangguan keamanan maupun kendala berarti.
Pengamanan tersebut menjadi bagian dari kesiapsiagaan Polsek Mamasa dalam mendukung kelancaran agenda pemerintah sekaligus memastikan setiap kunjungan pejabat negara di wilayah hukum Polsek Mamasa berlangsung aman dan tertib. (*)
The post Bhabinkamtibmas Polsek Mamasa Amankan Kunjungan Staf Kepresidenan di RSUD Kondosapata appeared first on Berita 12.
]]>The post Warga Sulbar Kesulitan Dapatkan Solar-Pertalite, Kapolda Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Penimbunan appeared first on Berita 12.
]]>MAMUJU – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat meminta masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM).
Langkah ini diambil menyusul maraknya antrean warga di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) akibat kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.
Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta menegaskan, jajaran intelijen kepolisian terus memantau situasi di lapangan guna memetakan potensi kecurangan yang memicu kelangkaan.
“Rekan-rekan dari intelijen selalu membuka telinga dan mata terkait potensi penimbunan BBM. Kami tidak menutup diri, jika masyarakat memiliki informasi yang akurat, berikan kepada petugas. Pasti akan kami tindak lanjuti dengan tindakan kepolisian,” tutur Kapolda.
Selain menyoroti potensi penimbunan, Kapolda juga mengimbau warga Sulbar agar tidak terjebak aksi panic buying yang berisiko memperpanjang antrean di SPBU. Ia memastikan pasokan dari Pertamina tetap berjalan normal sesuai jadwal pendistribusian di setiap SPBU.
“Masyarakat tidak perlu panik untuk membeli BBM di waktu yang bersamaan. Tetap tertib sesuai aturan dan jangan berebut,” tuturnya.
Kapolda menambahkan, fenomena antrean panjang acap kali diperparah oleh kepanikan warga akibat rumor yang beredar di media sosial. Ia meminta masyarakat tidak langsung menelan mentah-mentah kabar yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Mohon jangan mudah termakan provokasi berita di media sosial. Lakukan pengecekan terlebih dahulu agar tidak memicu kepanikan,” tambahnya.
Tiga Tersangka Karhutla Ditangkap
Di samping isu BBM, Polda Sulbar turut menyampaikan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya. Adi menyatakan, titik api yang tersebar di enam kabupaten kini berhasil dikendalikan berkat kerja sama TNI, Polri, dan instansi terkait.
Sebagai bentuk penegakan hukum, Polresta Mamuju telah menetapkan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran lahan di wilayah tersebut.
The post Warga Sulbar Kesulitan Dapatkan Solar-Pertalite, Kapolda Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Penimbunan appeared first on Berita 12.
]]>The post Sopir Bus Maut di Trans Sulawesi Jadi Tersangka, Urine Positif Methampetamin appeared first on Berita 12.
]]>MAMUJU TENGAH — Kasus kecelakaan maut yang melibatkan sebuah bus di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, memasuki babak baru. Pengemudi bus berinisial S resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara.
Kecelakaan tersebut sebelumnya mengakibatkan dua orang penumpang meninggal dunia. Peristiwa itu kini masih terus didalami jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Mamuju Tengah untuk mengungkap secara menyeluruh penyebab dan rangkaian kejadian hingga kecelakaan terjadi.
Penetapan S sebagai tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, analisa petunjuk melalui crime scene investigation (CSI), serta hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik.
“Penyidik telah menetapkan pengemudi bus berinisial S sebagai tersangka,” demikian perkembangan penyidikan kasus tersebut dari Polres Mamuju Tengah.
Tak hanya itu, penyidik juga menemukan fakta lain yang menjadi bagian penting dalam pengungkapan kasus. Saat dilakukan pemeriksaan urine terhadap S, hasilnya menunjukkan positif mengandung methampetamin.
Dalam pemeriksaan lanjutan, S juga mengaku kepada penyidik bahwa dirinya sempat mengonsumsi narkotika jenis sabu sebelum kecelakaan terjadi. Pengakuan tersebut menyebutkan bahwa konsumsi sabu dilakukan di sebuah WC SPBU Pertamina di wilayah Pangkajene pada Jumat, 4 September 2026.
Temuan tersebut kini menjadi salah satu bagian yang didalami penyidik untuk mengetahui kondisi pengemudi sebelum mengoperasikan bus yang membawa penumpang hingga akhirnya terlibat kecelakaan maut di Jalan Trans Sulawesi.
Polres Mamuju Tengah menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap seluruh fakta, keterangan, petunjuk dan bukti yang berkaitan dengan kecelakaan tersebut.
Atas perbuatannya, S dipersangkakan dengan Pasal 311 ayat (5), ayat (4), dan ayat (3) juncto Pasal 283 juncto Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Ketentuan tersebut mengatur mengenai perbuatan mengemudikan kendaraan dengan cara atau dalam keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang, termasuk apabila perbuatan tersebut mengakibatkan orang lain mengalami luka ringan, luka berat hingga meninggal dunia.
Ancaman pidana dalam ketentuan tersebut dapat mencapai 12 tahun penjara, bergantung pada pasal dan akibat perbuatan yang terbukti dalam proses hukum.
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Ari Prayitno, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas IPTU Bambang, mengimbau seluruh pemilik dan pengelola bus agar tidak mengabaikan kondisi kesehatan para sopir sebelum kendaraan dioperasikan.
Pengecekan kesehatan sopir dinilai penting mengingat kendaraan bus membawa banyak penumpang dan menempuh perjalanan dengan jarak yang cukup jauh.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap kondisi pengemudi harus menjadi perhatian serius setiap pemilik bus. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan sopir benar-benar dalam kondisi sehat dan layak mengemudikan kendaraan sehingga keselamatan penumpang dapat terjamin hingga tiba di daerah tujuan.
Polres Mamuju Tengah juga memastikan penanganan perkara kecelakaan maut tersebut tetap dilakukan secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan selama proses penyidikan.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat penting bagi seluruh pengemudi angkutan umum agar memastikan kondisi fisik dan kesehatan sebelum berkendara. Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama, terlebih ketika kendaraan yang dikemudikan membawa banyak orang di jalur utama Trans Sulawesi.
The post Sopir Bus Maut di Trans Sulawesi Jadi Tersangka, Urine Positif Methampetamin appeared first on Berita 12.
]]>The post Nobar Film Autopsy Dead Body Can Talk, Kapolda Sulbar Bersama Warga Mamuju, Belajar Mengungkap Kebenaran dari Bukti yang Tak Bersuara appeared first on Berita 12.
]]>Polda Sulbar – Layar lebar Bioskop XXI Maleo Town Square (Matos) dipadati ratusan penonton termasuk Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta beserta para Pejabat Utamanya, Karo Dokpol Pusdokkes Polri, para personel, Bhayangkari dan masyarakat umum untuk menonton bersama film “Autopsy Dead Body Can Talk”, Kamis (10/9/26).
Film ini mengisahkan perjuangan para ahli forensik yang dengan ketelitian luar biasa mengungkap kebenaran dari tubuh korban yang telah tiada. Ketika saksi mata tidak ada, ketika cerita tertutup dan kejahatan berusaha bersembunyi ilmu pengetahuan dan dedikasi menjadi kunci.
Film ini menunjukkan bahwa mayat bukanlah akhir dari cerita, melainkan saksi bisu yang justru paling jujur dan tak bisa berbohong. Setiap detail, setiap luka, setiap tanda kecil di tubuh korban semuanya “berbicara” untuk menuntaskan keadilan.
Para penonton tampak terpukau sepanjang alur film. Cerita yang menegangkan namun penuh makna ini membuat penonton dibuat takjub bukan hanya karena alurnya yang seru, tetapi karena menyadarkan betapa pentingnya ketelitian, kejujuran dan keberanian dalam menegakkan hukum.
Melalui Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Memo Ardian, Kapolda menyampaikan pesan penting bahwa kebenaran pasti akan terungkap, sekalipun tidak ada yang berani berbicara. Bukti fisik, ketelitian dan integritas adalah senjata kita.
Bagi seluruh personel Polri, film ini juga menjadi pengingat bahwa di setiap kasus yang ditangani, kita sedang memegang kepercayaan besar dari masyarakat. Kerja kita harus akurat, jujur dan tidak terburu nafsu. Karena keadilan tidak boleh dikorbankan oleh waktu atau tekanan.
Kegiatan ini diharapkan dapat membangun kepercayaan masyarakat bahwa Polri bekerja berdasarkan fakta, mengandalkan ilmu dan berkomitmen pada keadilan yang sesungguhnya.
Momen ini juga memperlihatkan, dimana kepolisian dan warga duduk berdampingan, tertawa bersama, merenung bersama, berbagi waktu, berbagi makna, dan memperkuat ikatan.
“Ketika menonton bersama, belajar bersama dan ketika belajar bersama, kita membangun pemahaman yang sama bahwa keamanan, keadilan dan kebenaran adalah tanggung jawab semua.”
Humas Polda Sulbar
The post Nobar Film Autopsy Dead Body Can Talk, Kapolda Sulbar Bersama Warga Mamuju, Belajar Mengungkap Kebenaran dari Bukti yang Tak Bersuara appeared first on Berita 12.
]]>The post Kapolda Sulbar-Karo Dokpol Pusdokkes Polri Bahas Pembenahan RS Bhayangkara appeared first on Berita 12.
]]>Polda Sulbar – Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta menerima kunjungan silaturahmi dari Karo Dokpol Pusdokkes Polri, Kamis (10/9/26), di Ruang Tamu Kapolda Mapolda Sulbar.
Pertemuan tang berlangsung hangat ini, membahas berbagai langkah strategis peningkatan pelayanan kesehatan, pembenahan fasilitas serta pengembangan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Polda Sulbar.
Kapolda menekankan beberapa poin penting terkait pelayanan kesehatan, Rumah Sakit Bhayangkara diarahkan untuk menjadi pelopor pelayanan kesehatan berkualitas, termasuk dalam penanganan penyakit TBC. Namun demikian, pembenahan fasilitas dan sarana prasarana harus terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Kalau kita memiliki rumah sakit, maka rumah sakit tersebut harus mampu memberikan pelayanan terbaik sekaligus pemasukan yang sehat bagi institusi. Tidak hanya berjalan, tetapi berjalan dengan baik dan bermanfaat.”
Salah satu arahan yang menyentuh aspek sosial adalah perhatian terhadap ibu hamil dan kelahiran. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap ibu dan anak di wilayah Sulbar mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak dan dekat.
Sementara itu, Karo Dokpol Pusdokkes Polri menyambut baik berbagai langkah strategis yang dijalankan Polda Sulbar.
“Saya melihat antusiasme anggota untuk hadir dan berpartisipasi cukup tinggi apabila kegiatan yang dilaksanakan bersifat kebersamaan dan memberikan suasana yang menyenangkan. Hal ini patut dipertahankan dan dikembangkan lebih luas.”
Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan rencana kegiatan menonton film bersama yang menggambarkan peran ganda Polwan tidak hanya sebagai anggota Polri yang berdedikasi, tetapi juga sebagai ibu rumah tangga yang mengayomi keluarga.
Kegiatan ini direncanakan juga melibatkan ibu-ibu Bhayangkari, sebagaimana telah dilaksanakan di beberapa Polda lain dengan respon yang sangat positif.
Humas Polda Sulbar
The post Kapolda Sulbar-Karo Dokpol Pusdokkes Polri Bahas Pembenahan RS Bhayangkara appeared first on Berita 12.
]]>The post Pemprov Sulbar Desak Pusat Tuntaskan 12 Persen Wilayah Blankspot Internet appeared first on Berita 12.
]]>Kepala Dinas Kominfo, Persandian, dan Statistik (KominfoSS) Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, mengharapkan perhatian pemerintah pusat terhadap 12 persen wilayah blankspot di Sulbar.
Ridwan mengemukakan, pembangunan infrastruktur digital secara kewenangan merupakan ranah pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) serta BAKTI. Meski begitu, pemerintah daerah memegang peran penting mengawal agar layanan tersebut benar-benar sampai ke masyarakat luas.
“Pemerintah daerah berperan mengawal agar layanan tersebut dapat digunakan seluruh masyarakat hingga merdeka internet di semua wilayah,” tegas Ridwan.
Olehnya itu, dalam forum tersebut, Ridwan. melayangkan sejumlah catatan strategis. Selain persoalan 12 persen area blankspot di Sulbar, dia juga mendorong kejelasan regulasi pembagian peran lintas pemangku kepentingan—termasuk BAKTI, Pemda, APJII, ISP, hingga BUMDes.
Selain itu perlunya pemetaan data jaringan secara rutin kepada daerah, skema kerja sama yang legal dan solutif untuk area pedalaman, serta mempercepat pemenuhan jaringan seluler maupun fixed broadband fiber optik di fasilitas publik seperti kantor, sekolah, dan puskesmas.
“Menindaklanjuti sosialisasi ini, kami akan menginisiasi Focus Group Discussion (FGD) khusus dengan menghadirkan BAKTI, APJII, Pemkab, Pemdes, BUMDes, hingga pengusaha internet lokal,” ucap Ridwan.
Ridwan juga mengharapkan agar para penyedia jasa internet (ISP) yang tergabung dalam APJII mengikuti kebijakan daerah terkait pengaturan Ruang Milik Jalan (RUMIJA).
“Langkah ini dinilai penting untuk menata infrastruktur jaringan yang masih semrawut di lapangan sekaligus mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).” tutup Ridwan.
(Berita12)
The post Pemprov Sulbar Desak Pusat Tuntaskan 12 Persen Wilayah Blankspot Internet appeared first on Berita 12.
]]>The post DPMPTSP Sulbar Komitmen Tindaklanjuti Seluruh Rekomendasi Hasil Monitoring dan Evaluasi Penilaian Kualitas Peta Proses Bisnis appeared first on Berita 12.
]]>Rapat tersebut diikuti oleh seluruh Tim Kerja DPMPTSP Sulbar sebagai bagian dari tindak lanjut atas Berita Acara Penilaian Kualitas Dokumen Peta Proses Bisnis Perangkat Daerah. Sebelumnya, pada Rabu (19/8/2026), telah dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi Penilaian Kualitas Dokumen Peta Proses Bisnis Perangkat Daerah oleh Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat terhadap DPMPTSP Sulbar.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, sejalan dengan arah kebijakan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dalam mendorong peningkatan kualitas birokrasi, efektivitas proses kerja, serta pelayanan publik yang semakin baik dan terukur.
Dalam rapat tersebut, Kain Lotong Sembe menekankan pentingnya setiap Tim Kerja memahami dan menindaklanjuti rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi secara tepat. Menurutnya, peta proses bisnis bukan hanya dokumen administratif, tetapi menjadi instrumen penting dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi berjalan secara sistematis, efektif, dan terintegrasi.
“Peta proses bisnis harus kita jadikan sebagai pedoman dalam memperjelas alur kerja, pembagian tugas, serta keterkaitan antarproses di dalam organisasi. Karena itu, seluruh Tim Kerja harus mencermati setiap rekomendasi dan melakukan perbaikan sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” ujar Kain Lotong Sembe.
Melalui rapat ini, DPMPTSP Sulbar berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil Monitoring dan Evaluasi Penilaian Kualitas Peta Proses Bisnis.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola internal, memperkuat koordinasi antar-Tim Kerja, serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pelayanan perizinan dan penanaman modal yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
(Berita12)
The post DPMPTSP Sulbar Komitmen Tindaklanjuti Seluruh Rekomendasi Hasil Monitoring dan Evaluasi Penilaian Kualitas Peta Proses Bisnis appeared first on Berita 12.
]]>The post Hadapi Dampak El Nino, PUPR Sulbar Usulkan Rp289,5 Miliar melalui Kementerian PU appeared first on Berita 12.
]]>Langkah tersebut sejalan dengan visi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka “Maju dan Sejahtera: Maju Daerahnya, Sejahtera Rakyatnya”. Penguatan infrastruktur sumber daya air, khususnya penyediaan tampungan air melalui embung dan peningkatan jaringan irigasi, dinilai penting untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat, mendukung ketahanan pangan, serta menjaga produktivitas pertanian.
Dengan ketersediaan air yang lebih terjamin, pembangunan infrastruktur diharapkan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.
Prioritas diarahkan pada pembangunan embung dan sarana tampungan air yang dapat berfungsi sebagai cadangan air pada periode kemarau panjang. Embung diharapkan mampu menampung air pada musim hujan untuk kemudian dimanfaatkan pada musim kering, baik untuk kebutuhan pertanian maupun kebutuhan masyarakat.
Kebijakan ini menjadi semakin penting karena fenomena El Niño yang berkepanjangan berpotensi meningkatkan risiko kekeringan, menurunkan debit sumber air dan mengganggu pelayanan irigasi.
Selain embung, usulan Rp289,5 miliar tersebut mencakup sejumlah program pengendalian banjir dan pengamanan sungai serta pantai, antara lain Sungai Karema, Kali Mamuju, Sungai Kalukku, Sungai Riso, Sungai Lumu, serta pengamanan Pantai Mampie dan Pasangkayu.
Program irigasi juga menjadi perhatian, termasuk peningkatan jaringan Daerah Irigasi Maloso di Kabupaten Polewali Mandar, sehingga pembangunan tidak hanya berorientasi pada pengendalian bencana tetapi juga memastikan keberlanjutan produksi pertanian.
Dalam keterangannya, Rabu, 9 September 2026, Kepala Bidang PSDA PUPR Sulawesi Barat, Suriana Zain, mengatakan bahwa kondisi iklim yang semakin tidak menentu menuntut pemerintah untuk memperkuat infrastruktur tampungan air.
“Embung menjadi salah satu prioritas karena kita perlu menyiapkan cadangan air menghadapi musim kemarau yang semakin panjang. Air yang kita tampung pada saat ketersediaannya cukup nantinya dapat dimanfaatkan ketika masyarakat dan lahan pertanian membutuhkan,” ujar Suriana.
Suriana menegaskan, pembangunan infrastruktur sumber daya air harus dilakukan secara terintegrasi antara penyediaan air, irigasi, pengendalian banjir dan perlindungan kawasan pesisir.
“Kami berharap usulan ini mendapatkan dukungan sehingga pembangunan embung dan infrastruktur sumber daya air lainnya dapat segera direalisasikan. Ini bukan hanya pembangunan fisik, tetapi investasi untuk ketahanan pangan, ketahanan air dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat,” pungkasnya.
(Berita12)
The post Hadapi Dampak El Nino, PUPR Sulbar Usulkan Rp289,5 Miliar melalui Kementerian PU appeared first on Berita 12.
]]>The post Ditengah Efisiensi Anggaran, Program Beasiswa Sulbar Mengalami Peningkatan appeared first on Berita 12.
]]>Bahkan, dibandingkan dengan tahun 2025, program beasiswa tahun 2026 mengalami peningkatan. Sebelumnya sebanyak 561 dan tahun ini sebanyak 1.040 orang penerima.
“Keseriusan dan atensi pak Gubernur pada program beasiswa dibuktikan dengan ditambahnya penerima tahun ini, meskipun dalam keadaan Efisiensi anggaran,” kata Kepala Biro Pemkesra Sulbar Murdanil.
Ia mengatakan meski dalam Efisiensi Program beasiswa tetap jalan dan sudah masuk tahun kedua. Tahun 2025 sebanyak 561 dan tahun ini mengalami peningkatan.
“Kami sudah memaksimalkan dengan sekuat tenaga dan pikiran untuk betul-betul memperhitungkan setiap anggaran bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Sulbar melalui program beasiswa,” kata Murdanil, Minggu (6/9/2026).
Ia membeberkan bahwa rencana kuota awal tersedia hanya 203 orang, Berdasarkan data yang melakukan pendaftaran melalui link : beasiswa.sulbarprov.go.id sebanyak 2.531 orang yang melakukan pendaftaran (registrasi awal) dan yang berhasil menyelesaikan pendaftaran (submit/finalize) berkas sebanyak 908 orang.
“Proses ini dilakukan mulai dari pendaftaran sejak tanggal 1 maret 2026 s/d 30 april 2026, selanjutnya dilakukan seleksi pemberkasan oleh tim beasiswa dan kemudian setelah itu diberikan ruang kepada calon penerima beasiswa untuk menyempurnakan atau memperbaiki dokumen yang keliru atau belum lengkap (tahap masa sangga) kurang lebih 2 minggu,” bebernya.
Selanjutnya, pada tanggal 9 Junio 2026 sebanyak 570 orang dinyatakan lulus seleksi verifikasi berkas kemudian Hasil seleksi ini dirapatkan dalam rapat Komite Beasiswa (BPKAD, Baperida, Inspektorat, Diknas, Dinkes, Dukcapil, Dinsos, Disporq, Biro Hukum, Biro Pemkesra) untuk membahas dan menentukan kelayakan dan keabsahan termasuk pertimbangan lainnya.
Salah satunya adalah jumlah kuota yang tersedia sebelumnya hanya 203 orang dapat ditambah hingga 524 orang dengan memperhitungkan jumlah UKT yang bervariasi dgn tidak merubah alokasi anggaran yang sudah disediakan sebelumnya sebesar 7 Miliar.
Hal tersebut didukung oleh Gubernur Sulawesi Barat, Bapak Dr. H. Suhardi Duka, MM, melalui SK Gubernur Nomor 483 Tahun 2026, tanggal 10 Juli 2026 menetapkan Penerima Beasiswa Tahun 2026 sebanyak 524 orang.
“Selain itu kami juga kami melakukan verifikasi kepada penerima beasiswa lanjutan dari tahun sebelumnya dan berhasil lanjut dan menerima beasiswa sebanyak 296 orang, dan ada juga kami tindaklanjuti melalui proses kerja sama kampus dengan kriteria tidak Mampu dan prestasi seperti Kedokteran Unsulbar sebanyak 26 orang, Stain Majene 69 orang, Tomakaka Mamuju 30 orang, Ambo Dalle Polman 26 orang, Unasma 22 orang, Unimaju 22 orang, Politekes Mamuju 25 orang. Sehingga total penerima beasiswa sulawesi barat tahun 2026 mencapai 1.040 orang,” ungkapnya.
APBD 2026 sulawesi barat yang hanya 1,6T dan ditengah efesiensi anggaran Gubernur Sulbar masih tetap fokus dan berkomitmen untuk tetap memperhatikan pendidikan khusus kepada pemberian beasiswa berupa pembayaran UKT dan penyelesaian studi bagi putra-putri sulbar. Mulai dari jenjang Diploma 19 orang, sarjana 872 orang, magister 126 orang, Doktor 19 orang dan Profesi 4 orang.
“Kami mengharapkan beasiswa ini bisa dimanfaatkan dengan baik, bisa menjadi motivasi agar segera menyelesaikan studinya dan kembali membangun Sulawesi Barat sehingga kedepannya bisa daerah ini lebih maju. Investasi pendidikan tidak bisa dirasakan hari ini tapi kedepan, Insyaallah masyarakat Sulawesi Barat makin pintar dan cerdas,” pungkasnya.
(Berita12)
The post Ditengah Efisiensi Anggaran, Program Beasiswa Sulbar Mengalami Peningkatan appeared first on Berita 12.
]]>